Jumat, 29 Maret 2024

Persatuan Ormas Pemuda Kudus Tuntut Tutup Karaoke

Cholis Anwar
Senin, 2 April 2018 11:18:43
Sejumlah massa menggelar aksi penutupan karaoke di depan Kantor Bupati Kudus, Senin (2/4/2018). (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Kudus – Sejumlah massa dari GP Ansor, PMII, HMI, dan elemen kepemudaan yang tergabung dalam Persatuan Ormas Pemuda Kudus mendesak Pemkab Kudus untuk menutup tempat karaoke ilegal yang masih beroperasi di Kota Kretek di depan kantor Bupati Kudus, Senin (02/04/2018). Selain mengganggu, hal itu tidak sesuai dengan peraturan Daerah(perda) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 yang di dalamnya terdapat larangan karaoke. Praktis, pemerintah melalui instansi terkait harus bersikap lebih tegas. Ketua PAC Ansor Sarmanto mengatakan, perda larangan karaoke sudah jelas. Karena itu, pemerintah harus berani bergerak. Apalagi, sejumlah elemen kepemudaan sudah tidak bisa lagi berdiam diri melihat pelanggaran tersebut. "Aturannya sudah jelas, tapi masih ada tempat karaoke yang beroperasi di Kudus. Kami meminta kepada aparat agar menutup tempat-tempat karaoke. Kalau tidak di tutup, kami sendiri yang akan memutupnya," ujar koordinator aksi itu saat berorasi. Selain itu, dia juga meminta kepada Satpol PP Kudus selaku penegak Perda untuk aktif dalam menutup tempat karaoke yang masih beroperasi. Bahkan, pihaknya siap memembantu apabila diperkenankan untuk menutup tempat karaoke. "Kami akan sangat senang apabila Satpol PP bisa berjalan bersama kami. Hari ini juga, kami akan bergerak mendatangi tempat karaoke yang masih beroperasi," imbuhnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar