Kamis, 28 Maret 2024

Bikin Ribet, Warga Minta Penutupan Jalan di Desa Sambung Grobogan Dibongkar

Dani Agus
Kamis, 29 Maret 2018 19:39:32
Warga dan pengguna jalan meminta agar penutupan perlintasan sebidang di Desa Sambung, Kecamatan Godong dibatalkan karena menghambat aktivitas warga. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Dampak penutupan perlintasan sebidang di Desa Sambung, Kecamatan Godong sejak empat hari lalu makin dirasakan warga sekitar. Ini lantaran, penutupan perlintasan yang menyebabkan aktivitas warga menjadi terhambat. “Waduh, jalannya kok dipasangi portal. Saya harus lewat mana, ya?” tanya Setyowati, warga dari Kecamatan Gubug yang hendak ke Puskesmas Godong II, Kamis (29/3/2018). Puskesmas yang dituju pengendara motor itu berada di Desa Sambung. Jaraknya sekitar dua kilometer ke arah utara dari jalan yang ditutup pilar besi itu. Sejumlah warga dari luar Desa Sambung juga masih banyak yang kecele saat lewat di situ. Soalnya, mereka tidak tahu kalau perlintasan sebidang yang dilewati jalur kereta api tersebut sudah ditutup. Lantaran jalan tertutup, warga harus menempuh jalur lain menyusuri jalan kampung hingga sampai jalan raya. Namun, kondisi jalan kampung ini relatif sempit dibandingkan ruas jalan yang ditutu. Hal ini cukup menyulitkan bagi warga yang menggunakan kendaran roda empat atau lebih. Terkait dengan kondisi tersebut, warga meminta agar penutupan jalan dibatalkan dan pilar besi yang sudah terpasang dicabut lagi. Selain aktivitas warga terganggu, ruas jalan yang ada perlintasan sebidangnya tersebut statusnya adalah milik kabupaten yang kondisi jalannya sudah dicor dan lebar. Baca Juga: “Saya heran kok yang ditutup malah ruas jalan kabupaten. Di beberapa desa lainnya, perlintasan sebidang yang ditutup adalah jalan kecil atau jalan milik desa. Saya harap, jalan ini bisa diaktifkan lagi karena ada ratusan orang yang lewat tiap hari dari berbagai kecamatan,” cetus Ansori, warga setempat. Posisi jalan di Desa Sambung ini memang sangat strategis. Jika menyusuri jalan ini ke arah utara sepanjang 5 km dari titik penutupan, akan menembus jalan raya Purwodadi-Semarang. Sedangkan 200 meter arah selatan akan bertemu dengan jalan raya Penawangan-Gubug yang biasanya dijadikan jalan alternatif jika jalur Purwodadi-Semarang terjadi kemacetan atau lonjakan kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto saat dimintai komentarnya menyatakan, kewenangan penutupan jalan ada pada Kementerian Perhubungan. Pihaknya, tidak mendapat pemberitahuan saat dilakukan penutupan. Penutupan perlintasan sebidang pada ruas jalan di Desa Sambung, Kecamatan Godong memang sudah jadi usulan pihak desa setempat. Jumlah perlintasan di Desa Sambung ada dua titik. Yakni, pada KM 39 dan KM 42. “Dari data yang kita miliki, untuk perlintasan yang diusulkan ditutup oleh pihak desa adalah di titik KM 39. Sedangkan yang tetap dibuka di titik KM 42,” jelasnya. Terkait usulan warga agar perlintasan sebidang itu dibuka lagi, Agung menegaskan, pihaknya akan menampung aspirasi tersebut. Ia menegaskan, pada tanggal 6 April mendatang kebetulan ada undangan rapat di Daop 4 Semarang. “Nanti saya akan coba komunikasikan terkait penutupan perlintasan sebidang dalam kesempatan itu. Untuk ruas jalan yang ditutup memang statusnya milik kabupaten,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar