Jumat, 29 Maret 2024

Besok, KPU Grobogan Gelar Uji Publik Serentak Terkait DPS Pilgub Jateng

Dani Agus
Senin, 26 Maret 2018 15:25:32
KPU Grobogan akan melangsungkan kegiatan uji publik serentak terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub, Selasa (27/3/2018) besok. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kegiatan uji publik serentak terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub akan dilakukan KPU Grobogan, Selasa (27/3/2018) besok. Uji publik serentak akan digelar pada 2.363 titik atau sesuai dengan jumlah TPS yang disiapkan untuk pelaksanaan Pilgub 2018.

Komisioner KPU Grobogan Saikur Rokhman menyatakan, uji publik serentak dilakukan guna menumbuhkan gerakan sadar memilih pada Pilgub nanti. Uji publik juga bertujuan untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk ikut meneliti data pemilih pribadi dan keluarga apakah sudah sesuai dengan identitas sebenarnya atau belum.

“Uji publik ini dilakukan untuk memastikan seluruh keluarga yang punya hak pilih, sudah terdaftar dalam DPS. Jadi, dalam uji publik serentak nanti, kepala keluarga akan diundang oleh PPS untuk ikut meneliti DPS,” jelasnya.

Menurut Saikur, sebelumnya, KPU Grobogan sudah menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018, Rabu (14/3/2018) lalu. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 1.096.278 orang. Rinciannya, sebanyak 544.689 laki-laki dan 551.589 perempuan.

Sesuai PKPU No 2 Tahun 2018, DPS tersebut harus dipasang pada papan pengumuman dan tempat strategis agar bisa dilihat dan nantinya mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. Masa pemasangan DPS dimulai sejak 24 Maret sampai dengan 2 April mendatang.

“Selain lewat uji publik serentak, masyarakat juga bisa menanggapi DPS secara langsung lewat PPS setempat. Waktu untuk memberikan masukan terkait DPS sampai 2 April,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar