Kamis, 28 Maret 2024

Ratusan TKI Asal Jateng Kena Masalah Hukum di Luar Negeri

Murianews
Kamis, 22 Maret 2018 10:28:57
Ilustrasi
Murianews, Semarang – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri masih sangat banyak. Selama tahun 2017 saja, jumlah Tki dari Jawa Tengah yang bermasalah dengan hukum di luar negeri mencapai ratusan kasus. Catatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang mencatat, selama tahun 2017 setidaknya ada 297 kasus pelanggaran hukum yang menjerat TKI asal Jateng. Kepala BP3TKI Semarang, Suparjo menyebut, banyaknya TKI yang terkena masalah hukum ini sebagian besar karena bekerja di luar negeri secara ilegal. Selain itu mereka rata-rata juga tak mempunyai bekal pengetahuan yang cukup untuk bekerja di luar negeri. Bahkan menurut dia, mayoritas yang terjerat hukum adalah pekerja ilegal. ” Sekitar 80 persen PMI (pekerja migran Indonesia) di luar negeri yang bermasalah adalah mereka yang berangkat secara ilegal,” katanya. Ia menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membendung TKI ilegal, namun pihaknya mengaku membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Meski demikian, pihaknya juga tetap memberi bantuan hukum terhadap TKI yang bermasalah di luar negeri. ”Pengawasan pemberangkatan TKI yang tidak melalui BP3TKI tidak bisa hanya dilakukan oleh BP3TKI saja,” imbuh Suparjo. Ia memastikan, bila calon TKI berangkat dengan cara legal dan melalui BP3TKI sudah tentu mereka berangkat dengan mendapatkan pengetahuan dan bekal kemampuan berbahasa yang lebih baik. Selain itu kontrol dan pendataan akan lebih mudah, sehingga bila terjadi sesuatu pemerintah Indonesia akan lebih cepat memberikan bantuan kepada mereka. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar