Kamis, 28 Maret 2024

Curi Burung Lovebird, Pemuda Bertato di Jepara Diringkus Warga

Padhang Pranoto
Selasa, 20 Maret 2018 11:10:44
Pelaku pencurian burung, digelandang ke Mapolres Jepara untuk dimintai keterangan‎, Selasa (20/3/2018). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Warga Kelurahan Panggang, Jepara menangkap seorang pencuri burung yang beraksi di rumah Iskandar, Selasa (20/3/2018) pagi. Saat ditangkap, pencuri berinisial DN itu sudah mengantongi seekor burung jenis Lovebird dalam sebuah kantong plastik hitam. Ipul warga setempat mengungkap, peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB. Ketika itu, ia diberitahu oleh seorang tukang sapu yang melihat gerak-gerik mencurigakan di halaman rumah Jl Ki Mangunsarkoro No 15. "Karena tidak berani (menangkap) akhirnya ia mengundang warga sekitar untuk menangkapnya. Pertama kali baru saya dan rekan saya yang menangkap, kemudian ramai orang di sini membantu menangkap," ujar dia. Menurutnya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun di tangan pelaku diamankan sebuah gunting berukuran besar. "Guntingnya itu untuk menggunting kawat kandang burung Lovebird. Udah dapat satu tadi dia," kata dia. Saat ditangkap, pelaku yang badannya dirajah tato ini, berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Saat pertama ia mengaku warga Kelurahan Panggang, namun selanjutnya ia mengaku berasal dari Bangsri. Beruntung, ia tidak menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram atas perbuatannya. Iskandar, pemilik rumah mengatakan, burung Lovebird nya berharga sekitar Rp 250 ribu per ekor. Namun demikian, kasus pencurian burung bukan baru sekali terjadi. "Kehilangan (burung) ya bukan hanya sekali, dulu pernah juga, malah beserta kandangnya. Kalau itu (burung yang dicuri) jenisnya Love Bird, harganya paling mahal Rp 250 ribu," tuturnya. Adapun, saat ini, pelaku telah diamankan di markas polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar