Jumat, 29 Maret 2024

KPU Grobogan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilgub Jateng, Ini Jumlahnya

Dani Agus
Rabu, 14 Maret 2018 18:11:12
KPU Grobogan menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilgur Jateng 2018, Rabu (14/3/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - KPU Grobogan menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilgur Jateng 2018, Rabu (14/3/2018). Rapat terbuka yang dilangsungkan di aula itu dipimpin langsung Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif. Selain itu, ketua PPK dan tim kampanye pasangan calon peserta pilgub juga diundang dalam kesempatan itu. Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua Panwaslu Grobogan Agus Purnama. Dalam rapat tersebut terungkap, jumlah pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 1.096.278 orang. Rinciannya, sebanyak 544.689 laki-laki dan 551.589 perempuan. “Jumlah pemilih tadi angkanya masih bisa berubah karena memang masih sementara. Nanti masyarakat diminta menanggapi DPS ini. Bulan depan rencananya akan kita gelar rapat pleno lagi untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Afrosin. Menurut Afrosin, dari data penduduk petensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima sebelumnya, jumlah pemilih ada 1.113.948 orang. Kegiatan pemutakhiran data pemilih pada 280 desa/keluarahan itu dilakukan tanggal 20 Januari hingga 19 Februari lalu. Dari kegiatan pemutakhiran yang dilakukan petugas, ada 72.396 pemilih dalam DP4 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dikeluarkan dari daftar pemilih. Mereka yang masuk kategori TMS ini diantaranya adalah orang gila (orgil), sudah meninggal, dibawah umur, tidak dikenal, anggota TNI/Polri, data ganda, dan sudah pindah tempat. Dalam pemutakhiran data atau coklit ada penambahan pemilih baru. Jumlah pemilih baru sebanyak 54.726 orang. “Untuk jumlah TPS yang kita siapkan sebanyak 2.363 titik. Jumlah TPS ini besar kemungkinan sudah tidak ada perubahan,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar