Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Perintahkan Hapus Foto Calon Petahana di Website dan Medsos Pemda

Murianews
Selasa, 13 Maret 2018 12:05:50
Website resmi milik Pemprov Jateng yang sebelumnya memasang foto Ganjar Pranowo kini telah dicopot dan dipasang foto Heru Sudjatmoko sebagai Plt Gubernur Jateng. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Pelaksanaan Pilgub Jateng dan pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota di Jateng 2018, hampir semuanya diikuti calon petahana. Hanya Pillkada Kudus dan Temanggung saja yang tidak ada calon dari petahana. Sementara enam daerah lain, yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Karanganyar. Termasuk Pilgub Jateng juga diikuti calon petahana. Para calon petahana ini memang dikhawatirkan akan menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Salah satunya penggunaan website dan media sosial (medos) milik pemda yang akan menggelar pilkada. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pun meminta pemerintah daerah untuk menghapus sementara foto calon petahana baik di website resmi ataupun medsos milik pemda. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunana fasilitas. Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar Saka menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekda Provinsi Jateng untuk masalah ini. Menurut dia, sekda telah mengeluarkan surat edaran berisi sejumlah aturan yang dianggap menguntungkan atau merugikan pasangan calon (paslon). “Saya sudah menyampaaikan kepada Sekda Jateng bahwa ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tidak boleh ada kebijakan pemerintah daerah yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” katanya pada wartawan. Fajar menyebut, pelarangan itu meliputi pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) serta kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Aturan lainnya, jelas Fajar, terkait dengan foto petahana di website atau media sosial (medos) milik pemerintah daerah untuk sementara waktu dicopot. Sebab, dari hasil pemantauannya beberapa foto petahana gubernur Jateng terpampang di media reklame dan website sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan dinas atau instansi pemerintahan. “Di dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 juga sudah diatur. Jadi, kami minta pemprov untuk menghapus sementara foto petahana di website atau medsos milik pemerintah yang memuat foto petahana,” ujarnya. Lebih lanjut Fajar menjelaskan, dengan menurunkan sementara foto petahana di media website milik pemerintah daerah, diharapkan iklim politik di provinsi ini tetap kondusif. Dari pantauan MuriaNewsCom di website resmi Pemprov Jateng (jatengprov.go.id) foto Ganjar Pranowo yang sebelumnya dipasang berdampingan dengan Heru Sudjatmoko sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng kini telah dicopot. Dalam website itu hanya ditampilkan foto Heru Sudjatmoko yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar