Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Guru SD di Semarang Diduga Lecehkan Siswinya di Dalam Kelas

Murianews
Selasa, 13 Maret 2018 10:14:39
Tim dari Unit PPA Polrestabes Semarang dan Disdik Kota Semarang saat mendatangi SD di Karangayu terkait kasus pelecehan seksual. (Foto : metrojateng.com)
Murianews, Semarang – Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang guru SD di Karangayu, Kota Semarang berinisial FO dilaporkan ke Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Peristiwa pelecehan itu diduga dilakukan di dalam kelas. Sejumlah siswi kelas 3 dikunci di dalam kelas dan pelaku memerintahkan para siswi itu menanggalkan seluruh seragamnya. Salah satu korbannya yakni CJB (8). Orangtua CJB yang mendapat laporan dari anaknya langsung melaporkan aksi oknum guru tersebut ke Polrestabes Semarang, akhir pekan lalu. Dalam laporannya FO melakukan pelecehan di daerah kewanitaan siswi tersebut. Laporan tersebut kini tengah didalami aparat Polrestabes Semarang. Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, lamporan tersebut masih didalami oleh penyidik. “Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya pada wartawan. Tak hanya pihak kepolisian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang juga melakukan investigasi, Senin (12/3/2018). Kepala Disdik Kota Semarang, Bunyamin bersama Unit PPA Polrestabes Semarang mendatangi SD tersebut untuk melakukan klarifikasi. Bunyamin menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan pemeriksaan yang dilakukan kepala sekolah terhadap oknum guru tersebut. “Di sekolah kan ada atasannya langsung, yakni kepala sekolah. Tahap awal, kami verifikasi ke kepala sekolah untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya dikirimkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” katanya. Nantinya, kata dia, tim gabungan dari Pemerintah Kota Semarang, seperti Disdik, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga akan turun melakukan pemeriksaan setelah laporan sekolah selesai. “Jadi, ada alurnya. Kepala sekolah dulu, nanti tim dari Pemkot Semarang juga akan turun. Hasilnya bagaimana, ya, belum tahu karena yang bersangkutan kan sedang diperiksa kepala sekolah,” katanya. Dari informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut pernah dimutasi ke sekolah tersebut karena dugaan kasus yang sama. Namun Bunyamin mengaku belum mengetahui secara persis informasi itu. “Memang guru itu tidak sejak awal mengajar di sekolah itu. Sebelumnya dari sekolah lain, kemudian dimutasi ke sekolah itu. Namun, nanti saja menunggu hasil pemeriksaan dari sekolah,” terangnya. Ia mengaku sangat berhati-hati terkait kasus ini karena korbannya masih anak-anak. Namun jika terbukti pihaknya memastikan ada sanksi tegas sebagaimana diatur aturan tentang aparatur sipil negara (ASN). “Yang bersangkutan kan sudah pegawai negeri sipil (PNS). Soal sanksi, nanti menunggu hasil laporan. Namun, untuk PNS kan sudah ada aturannya tentang ASN sesuai tingkat pelanggarannya,” pungkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar