Jumat, 29 Maret 2024

Masih Emosional, Pelaku Perusakan Kantor NU Blora Ditangani Khusus di RSUD Purwodadi

Dani Agus
Rabu, 7 Maret 2018 13:25:47
Pelaku perusakan kantor PCNU Kabupaten Blora Mufid Mubarok (22) saat ini menjalani perawatan gangguan kejiwaan di RSUD Purwodadi. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Pelaku perusakan kantor PCNU Kabupaten Blora Mufid Mubarok (22) saat ini menjalani perawatan gangguan kejiwaan di RSUD Purwodadi. Informasi yang didapat, pelaku dikirim ke RSUD Purwodadi sejak Senin (5/3/2018) malam. Direktur RSUD Purwodadi Bambang Pujiyanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kiriman pasien dari Blora tersebut. Saat ini, pasien tersebut berada di ruang Rosela yang khusus dihuni penderita gangguan kejiwaan. Menurutnya, pasien tersebut saat ini mendapat penanganan khusus. Selain dokter ahli kejiwaan, pasien itu juga ditangani dokter umum dan psikiatri. Pasien tersebut untuk sementara masih perlu diikat kedua tangannya pada tempat tidur. Hal itu dilakukan karena kondisi pasien masih emosional dan perlu ditenangkan lebih dulu. “Kondisi pasien masih emosional dan belum bisa diajak komunikasi normal. Saat ini, pasien tersebut dirawat secara intensif oleh tim khusus,” katanya, Rabu (7/3/2018). Sementara itu, saat ditengok di RSUD Purwodadi, Mufid terlihat masih bicara sendiri. Mufid sempat memohon agar segera dibebaskan. Ia juga minta perawat maupun polisi dari Polres Blora yang berjaga di RSUD Purwodadi agar melepaskan ikatan pada kedua tangannya. Selain itu, Mufid juga sempat melontarkan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan. Ia menyatakan, perbuatan perusakan kantor PCNU Blora itu dilakukan dalam kondisi khilaf dan spontan tanpa ada perintah dari siapapun. Seperti diketahui, Mufid ditangkap oleh tiga orang pemuda NU pada Minggu (4/3/2018) dini hari lalu. Ia ditangkap karena masuk kantor PCNU tanpa ijin dan kemudian membuat onar serta merusak beberapa peralatan. Pelaku kemudian diserahkan pada pihak kepolisian dan selanjutnya dikirimkan ke RSUD Purwodadi karena di RSUD Blora belum ada poli khusus untuk gangguan kejiwaan. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar