Panwas Kudus Putuskan Tak Ada Pelanggaran dalam Kasus Camat Jekulo yang Berfoto bareng Noor Yasin
Padhang Pranoto
Kamis, 1 Maret 2018 16:30:43
Murianews,Kudus - Panwaskab Kudus menilai kasus Camat Jekulo yang berfoto dengan kyai dan Cawabup Noor Yasin, tak diindikasikan sebagai pelanggaran.
"Hasil klarifikasi (dengan Cak Narto) secara kasat mata tidak terbukti (pelanggaran) tujuan dia upload sesuai klarifikasi tadi untuk pembelajaran supaya tak ada ASN yang memihak selama pilkada," kata Wahibul Minan, Ketua Panwaskab Kudus, seusai mengklarifikasi keterangan dari Sunarto, pemilik akun Cak Narto, yang menyebarkan foto Camat Jekulo Dwi Yusie Sasepti bersama kyai dan Cawabup Noor Yasin pada sebuah acara pengajian. Kamis (1/3/2018).
Disinggung mengenai indikasi kampanye negatif yang dilakukan Sunarto, karena memberikan caption yang tak sesuai dengan kenyataan (menuliskan keberadaan Kades Bulung Cangkring), Minan tak melihat itu setelah adanya klarifikasi. Hanya saja, ia menyebut itu urusan kedua belah pihak jika ada yang merasa dirugikan.
"Itu menjadi urusan Pak Narto dengan pihak yang dirugikan. Yang pasti tidak ada pelanggaran pilkada dalam foto itu," tuturnya.
Dirinya menambahkan, pada saat pemeriksaan Sunarto pun telah disuruh untuk menghapus postingannya di Facebook. Minan menyebut, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya telah mengundang seluruh pihak terkait.
Baca Juga:
- Foto Bareng Cawabup Tersebar di Facebook, Camat Jekulo Dipanggil Panwaskab Kudus
- Camat Jekulo Tepis Anggapan Unsur Politis saat Berfoto Bareng Cawabup Kudus
- Setelah Camat Jekulo, Hari Ini Panwaskab Panggil Tim Sukses Noor Yasin