Jumat, 29 Maret 2024

Pemandu Karaoke di Kendal Dibunuh Pacarnya yang Begal, Tubuhnya Dicor di Bak Mandi

Murianews
Sabtu, 24 Februari 2018 10:20:53
Polisi mengevakuasi mayat perempuan yang dicor di bak mandi. (istimewa)
Murianews, Kendal – Aparat Polres Kendal berhasil membekuk pelaku pembegalan yang sering meresahkan masyarakat di kabupaten itu. Dari hasil penangkapan ini, polisi menemukan fakta yang jauh lebih mengejutkan. Pelaku yang diketahui bernama Didik Ponco Sulistyo (28), mengaku telah membunuh seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke. Pengakuannya, korban dihabisi enam hari lalu dan dikubur di rumahnya di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal. Polisi yang mendapat pengakuan itu, Jumat (23/2/2018) sore langsung bergerak ke rumah pelaku langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Ternyata tubuh korban disembunyikan di bak kamar mandi oleh pelaku. Tubuh korban ditimbun menggunakan pasir lalu dicor di bak mandi tersebut. Temuan ini langsung menggerkan warga. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban bernama Fitria Anggraeni (24), warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan Kendal. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, saat ditemukan korban hanya mengenakan celana dalam. ”Korban bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan di Kecamatan Boja. Penemuan ini dari hasil pengembangan kasus pembegalan,” katanya. [caption id="attachment_138209" align="aligncenter" width="715"] Proses olah TKP di bak mandi, lokasi tempat penguburan korban pembunuhan di Kendal. (istimewa)[/caption] Ia menyebut, dugaan sementara korban dibunuh dengan cara dicekik. Namun untuk memastikannya, tubuh korban dikirim ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi. Motif pembunuhan diduga karena masalah utang. “Kami masih melakukan pendalaman. Kami menduga ada hubungan istimewa antara korban dan tesangka,” ujarnya. Tubuh korban sengaja dimasukkan ke dalam bak mandi lalu dituup pasir dan dicor untuk agar tak tercium bau busuk. Ia menyebut, terbongkarnya kasus pembunuhan ini berawal dari penangkapan pelaku dalam kasus pembegalan. Saat digiring untuk menunjukkan barang bukti di rumahnya, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan. Sementara itu, Kadus Tanggulangin Desa Margosari, Munawar mengatakan, pengakuan dari keluarga, korban dijemput pelaku pada Jumat (16/2/2018) pekan lalu. Selama ini pelaku dan korban memang dikenal cukup akrab, dan pealku sering menjemput korban di rumahnya. "Namun setelah dijemput pada Jumat pekan lalu, korban tidak pernah pulang dan tidak bisa dihubungi oleh keluarganya," terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar