Jumat, 29 Maret 2024

Berfoto dengan Ganjar, 6 ASN Jepara Kena Semprit Panwas

Padhang Pranoto
Senin, 19 Februari 2018 15:45:19
Sejumlah Aparatur Sipil Negara di Jepara berfoto breng dengan Ganjar Pranowo yang kini mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng. (ISTIMEWA)
Murianews, Jepara - Aksi enam pegawai negeri RSUD Kartini Jepara berfoto bersama Cagub Jateng Ganjar Pranowo, berbuntut panjang. Panwaskab Jepara melayangkan surat untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu. "Hari ini kami melayangkan panggilan kepada ASN yang berfoto bersama Cagub (Ganjar Pranowo, Sabtu 17/2/2018). Nanti pada hari Rabu (21/2/2018) kami akan mengklarifikasi terkait peristiwa tersebut," ucap Ketua Panwaskab Jepara Arifin, Senin (19/2/2018). Dirinya mengatakan, kelima Aparatur Sipil Negara tersebut diduga melanggar Surat Edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Komisi Apartur Sipil Negara. "Kalau pelanggarannya adalah kegiatan lain yang mengarah kepada keberpihakan," katanya. Arifin mengatakan, setelah klarifikasi nantinya akan jelas apakah kegiatan ASN tersebut melanggar kode Etik, atau justru terdapat unsur pidana. Ia menyebut, jika ada pelanggaran pidana pihaknya akan melakukan rekomendasi kepada Gakkumdu. Namun jika hanya pelanggaran Etik rekomendasi akan diteruskan kepada K ASN dan Sekretaris daerah. Adapun, mereka yang tertangkap basah sedang berfoto dengan Ganjar Pranowo di antaranya Plt Direktur RSUD Kartini Jepara Muh. Ali dan Kabag Umum Mujoko. Ditanya terpisah, Plt Direktur RSUD Kartini Jepara Muh. Ali mengaku tak tahu terkait larangan berfoto dengan calon gubernur. "Saat itu kami sedang pelayanan kepada warga. Kemarin Pak Ganjar datang membezuk orang sakit, dan saat itu ia tak menggunakan atribut partai serta tidak tahu waktu itu dia sudah cuti sebagai pejabat," tuturnya. Hal serupa diungkapkan oleh Mujoko. Ia mengaku tak tahu akan larangan berfoto dengan orang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah‎. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar