Jumat, 29 Maret 2024

Atur Materi Khotbah Selama Pilkada, Bawaslu Dinilai Keluar Jalur

Murianews
Senin, 19 Februari 2018 10:18:13
Murianews, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menerbitkan materi khotbah atau ceramah kegamaan selama pemilihan kepala daerah (pilkada). Rencana ini mendapat reaksi protes dari banyak pihak, dan Bawaslu dianggap sudah ke luar jalur. Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono menyebut, rencana tersebut bahkan menyalahi wewenang Bawaslu. Menurut dia, pengaturan sampai pada isi materi terlalu teknis dan bukan ranah Bawaslu untuk memasuki isu-isu keagamaan. Menurutnya, Bawaslu cukup masuk pada pengawasan apakah tempat ibadah digunakan untuk kampanye atau tidak oleh pasangan kandidat atau tim pemenangan calon kepala daerah. Dan tak perlu mengatur tentang materi yang disampaikan pengkhotbah. “Ini bukan ranah mereka (Bawaslu). Pantau saja apakah tempat ibadah dijadikan sebagai sarana kampanye atau tidak. Bukan pada materinya. Kalau begini yang direpotkan nanti justru Bawaslu. Karena isu agama sangat sensitif dan dalam beberapa hal ada pandangang berbeda,” katanya dalam siaran pers yang diterima MuriaNewsCom, Senin (19/2/2018). Sutriyono menyebut, perbedaan pandangan atas beberapa isu keagamaan yang akan menjadi materi khotbah akan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. ”Karena nanti Bawaslu akan dihadapkan pada pilihan ikut pada pandangan keagamaan yang mana. Jika ini gagal maka akan menimbulkan persoalan sosial lainnya,” ujarnya. Terkait kehawatiran tempat ibadah dijadikan sebagai sarana kampanye, Sutriyono menilai masyarakat sudah cerdas. Publik sudah paham mana kampanye dan mana yang politisasi agama. Masyarakat sudah punya kontrol sosial sendiri apalagi itu terkait persoalan keagamaan. Sutriyono meminta Bawaslu fokus pada pengawasan yang sudah jelas menjadi wewenangnya. Karena banyak obyek pengawasan Bawaslu yang butuh perhatian penting. “Netralitas birokrasi dalam Pilkada yang seharusnya mendapat perhatian ekstra. Selama ini yang menjadi sumber perdebatan dalam Pilkada soal netralitas birokrasi terutama itu kaitannya dengan petahana,” jelas Sutriyono. Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tentang rencana Bawaslu yang akan menerbitkan materi khotbah selama pilkada. "Kami ingin agar tidak ada upaya mengiring opini atau mengarahkan [dukungan] kepada salah satu paslon lagi saat pilkada, kami ingin khotbah dari pemuka-pemuka agama itu menyejukan bagi semua," katanya dikutip dari CNNIndonesia. Menurutnya, tempat ibadah sepatutnya tidak digunakan sebagai lokasi berpolitik untuk menarik simpati publik dan meraih kemenangan. Hal ini tak lepas dari pengalaman Pilkada DKI 2017 yang lekat dengan isu SARA. "Kampanye harus anti-politik identitas dan isu SARA. Jangan sampai gereja masjid jadi pusat politik ya. Ini tidak kita harapkan, pusat politik boleh tapi yang mencerdaskan lah bukan memihak dan mengarahkan untuk memilih satu paslon," tutur dia. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar