Kamis, 28 Maret 2024

Tahun Ini Jepara Dapat Kucuran Dana Desa Melimpah

Padhang Pranoto
Kamis, 15 Februari 2018 15:34:45
Bupati Jepara melakukan penandatanganan perjanjian pengawasan penggunaan dana desa antara Pemkab Jepara dan Polres Jepara, di pendapa kabupaten. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jepara - Tahun ini Kabupaten Jepara mendapatkan pagu Dana Desa sebesar Rp 190.273.424.000. Dana sebesar itu turun dalam tiga tahap, mulai Januari 2018. Hal itu dikatakan Ferry Yudha Adi Darma Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Dinsospermades Jepara, Kamis (15/2/2018). Menurutnya, pada tahap pertama desa akan memeroleh 20 persen dari total dana yang telah dianggarkan. Sementara pada tahap kedua dan ketiga, masing-masing 40 persen. "Waktu penyaluran yakni Januari sampai dengan Juni untuk tahap satu dan dua. Sementara untuk tahap ketiga paling cepat akan disalurkan pada Bulan Juli," jelasnya. Dirinya menjelaskan, Dana Desa baru bisa turun ketika kepala desa telah menyampaikan Perdes Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sementara itu, untuk syarat pencairan Dana Desa tahap kedua baru bisa dilakukan setelah kades melaporkan realisasi penyerapan DD minimal 75 persen, dan output  DD pada tahun lalu minimal 50 persen. Adapun untuk syarat penyaluran tahap ketiga, baru bisa dilakukan ketika kepala desa melaporkan capaian penyerapan dan output DD tahap yang sebelumnya. "Pada tahun 2017 penyaluran Dana Desa hanya dilakukan dua tahap. Penggunaan DD di tahun 2018 juga bisa digunakan untuk pelaksanaan padat karya tunai di desa. Selain itu, penganggaran dan itu juga wajib untuk melakukan pembangunan fasilitas desa minimal 30 persen," jelasnya. Ferry menjelaskan, pagu DD tahun 2018 meningkat jika dibandingkan 2017 dan 2016. Tahun ini Bumi Kartini mengantongi pagu dana desa sebesar Rp 190.273.424.000, sementara tahun lalu Rp 158.765.096.000 dan 2016 Rp 124.699.832.000. Sementara itu, di sektor Alokasi Dana Desa atau ADD, tahun ini Jepara mendapatkan pagu sebesar Rp 102.641.172.000. Penerimaan ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 104.463.271.000. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar