Jumat, 29 Maret 2024

KPU Tetapkan Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Jadi Cagub-Cawagub Jateng

Murianews
Senin, 12 Februari 2018 12:58:05
KPU Jateng menyerahkan surat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jateng 2018 ke tim sukses. (istimewa)
Murianews, Semarang – Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah Senin (12/2/2018) ditetapkan KPU Jateng sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilgub Jateng 2018. Dengan penetapan ini resmi hanya dua pasang calon yang mengikuti kontestasi 5 tahun untuk memilih pemimpin Jateng. Dua pasang cagub dan wagub ini diusung dua koalisi parpol. Ganjar-Yasin diusung oleh PDIP, PPP, Demokrat, dan Nasdem serta Partai Golkar sebagai pendukung. Sementara Sudirman Said-Ida Fauziyah diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, PKS dan PAN. Penetapan pasangan cagub dan cawagub ini dilakukan dalam rapat pleno pengumuman penetapan calon di KPU Jateng. "Kami umumkan pasangan resmi calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jateng 2018 adalah Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo. Dalam pengumuman penetapan calon ini, tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang hadir. Baik Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida hanya diwakili oleh tim sukses masing-masing. Sementara itu, Joko Purnomo menyatakan, dengan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, dua pasang kandidat langsung mendapat hak dan kewajiban sebagai calon. “Selain itu juga sudah terikat dengan larangan-larang yang mengatur (pilkada),” ujarnya. Usai ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil guber, dua pasangan kandidat calon dijadwalkan untuk mengikuti pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut dijadwalkan Selasa (13/2/2018) besok. Setelah nomor urut pasangan calon ditetapkan, tahapan berikutnya adalah masa kampanye. Masa kampanye waktunya cukup panjang, yakni mulai 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar