Jumat, 29 Maret 2024

Pansus RUU Tembakau DPR RI Minta Masukan ke 3 Perusahaan Rokok di Kudus

Supriyadi
Kamis, 8 Februari 2018 15:11:52
Ketua Pansus RUU Tembakau Firman Subagyo (kiri) berbincang dengan Agus Sardjono, General Affairs PR Sukun, Kamis (8/2/2018). (MuriaNewsCom/Supriyadi)
Murianews, Kudus - Tim Pansus RUU Tembakau DPR RI berkunjung ke tiga perusahaan rokok di Kudus, Kamis (8/2/2018). Tim yang dipimpin Firman Subagyo itu berkunjung ke PT Djarum, Nojorono, dan PR Sukun. Ketua Tim Pansus RUU Tembakau, Firman Subagyo mengatakan, kunjungan kali ini dilakukan untuk mencari masukan terkait Rancangan Undang-Undang Tembakau. Tujuannya supaya tak ada yang dirugikan baik pengusaha ataupun petani. "Jadi kami ingin tahu apa yang dibutuhkan perusahaan rokok. Jangan sampai ada yang dirugikan," katanya di Kantor PR Sukun. Ia mengakui saat ini perusahaan rokok merupakan penyumbang pendapatan terbesar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Karena itu baik pengusaha dan petani sangat dibutuhkan kerjasamanya. "Di Sukun (PR Sukun) saja ada 4.557 karyawan. Rata-rata malah ibu-ibu. Ini sangat bagus sekali," ujarnya. Ia menambahkan, dalam mencari masukan ini, pihaknya membagi tim menjadi tiga. Dua di antaranya berada di luar Jawa. Sedangkan satunya lagi di Jawa tengah. "Di Jateng memang dikhususkan di Kudus. Karena Kudus itu memiliki sejarah kretek yang kental. Karena ada Nitisemito (Raja Kretek). Makannya tiga perusahaan rokok ini kami datangi," tambahnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar