Kamis, 28 Maret 2024

Soal Penyelewengan Dana Desa, Ini Pesan Khusus Bupati Blora Pada Pendamping Desa

Dani Agus
Kamis, 8 Februari 2018 14:26:47
Bupati Blora Djoko Nugroho. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora - Para tenaga pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) diminta untuk bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaik. Terutama, dalam tugas utamanya untuk mengawal Dana Desa agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya. Hal itu disampaikan Bupati Blora Djoko Nugroho dalam acara pengarahan dan pembinaan tenaga pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Blora. “Dana Desa harus dikawal dengan baik agar tidak disalahgunakan. Adanya Dana Desa bisa digunakan untuk memajukan desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat," ujarnya. Menurut Djoko, penekanan itu diperlukan mengingat tugas pendamping desa dinilai tidak ringan. Para pendamping itu akan membantu tugas desa dalam melaksanakan serangkaian kegiatan, khususnya yang dialokasikan dari Dana Desa yang nilainya cukup besar. “Untuk itu, para pendamping desa ini harus paham mengenai aturan yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Antara lain, mempelajari UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Saya harap dengan adanya pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora,” jelasnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora Gunadi menyatakan, tenaga pendamping yang dimiliki sebanyak 123 orang. Rinciannya, 16 Pendamping Desa Teknik (PDTI), 32 Pendamping Pemberdayaan (PDP), 67 Pendamping Lokal Desa (PLD), 6 Tenaga Ahli (TA) dan 2 Operator Komputer (Opkom). Menurutnya, tugas pendamping desa itu cukup banyak. Antara lain, mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian, ikut mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar