Jumat, 29 Maret 2024

Polres Rembang Imbau Pengendara Sepeda Listrik Berhelm

Murianews
Sabtu, 3 Februari 2018 13:57:04
Salah satu pengguna sepeda listrik saat berhenti di salah satu traffic light di Rembang. (Humas Polres Rembang)
Murianews, Rembang - Tingkat peminat sepeda motor listrik di Kabupaten Rembang terbilang tinggi. Di jalanan utama kota, terpantau sudah banyak berseliweran sepeda jenis ini. Echi Rahmawati, pramuniaga toko sepeda di bilangan Jalan Slamet Riyadi Rembang mengatakan, hampir tiap hari ada pengunjung yang datang ke toko. Tiap hari selalu ada yang ke toko untuk tanya-tanya seputar sepeda listrik. Peminat sepeda listrik, menurutnya, berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang AKP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, saat ini memang belum ada regulasi khusus terkait sepeda listrik. Meski begitu ia menilai sepeda ini masuk kategori kendaraan bermotor. ”Kami tidak melarang sepeda listrik beroperasi di jalanan. Namun, pengendara wajib berhati-hati salah satunya menggunakan helm. Sebab, kendaraan ini tidak dilengkapi sein, padahal piranti ini penting,” katanya. Untuk helm yang digunakan, lanjutnya, tidak harus helm layaknya sepeda motor. Akan tetapi, bisa mengenakan helm yang biasa dipakai oleh peseda ontel. Hal itu dilakukan supaya kepala bisa terlindungi jika terjadi kecelakaan. Ia menambahkan, di Kabupaten Rembang, peminat sepeda listrik merebak sejak 2016. Bagi sebagian pengguna, sepeda listrik cocok untuk berpergian pada jarak dekat. Selain itu juga tak perlu bayar pajak. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini