Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Verifikasi, KPU Grobogan Nyatakan PKPI Tak Memenuhi Syarat 

Dani Agus
Jumat, 2 Februari 2018 20:17:47
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyerahkan laporan hasil verfak pada perwakilan parpol, Jumat (2/2/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - KPU Grobogan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) yang sudah dilakukan beberapa hari lalu, Jumat (2/2/2018). Dalam laporan itu disebutkan, ada satu parpol di Grobogan, yakni Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS). Saat acara penyampaikan laporan verfak tadi bahkan tidak ada pengurus PKPI yang hadir. Termasuk sang ketua ataupun jajaran pengurus harian. Sementara 14 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Yakni, Partai Perindo, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Partai Berkarya, Garuda, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB dan PBB. Meski demikian, khusus untuk PBB masih ada catatan yang diberikan KPU Grobogan. Yakni, jumlah pengurus perempuan belum memenuhi kuota 30 persen, seperti ketentuan. Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, hasil verfak PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat. Kemudian, untuk PBB sudah memenuhi syarat tetapi ada catatan. Yakni, menambah jumlah pengurus perempuan biar sesuai kuota 30 persen. ”Untuk PKPI dan PBB masih diberi toleransi melengkapi kekurangan mulai tanggal 3 hingga 5 Februari,” jelasnya. Editor: Supriyadi 

Baca Juga

Komentar