Kamis, 28 Maret 2024

Konsumsi Sabu untuk Tambah Stamina, Sopir Truk di Grobogan Ditangkap Polisi

Dani Agus
Rabu, 31 Januari 2018 14:45:41
Seorang sopir truk antar kota berhasil diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Aparat Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil membekuk pria bernama Pusdiyono, warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dalam saku pria yang beprofesi sebagai sopir truk antar kota tersebut. ”Barang bukti sabu yang kita amankan dari tersangka totalnya seberat 0,34 gram. Tersangka kita amankan pekan lalu,” kata Wakapolres Grobogan Kompol I Wayan Tudy Subawa saat jumpa pers, Rabu (31/1/2018). Penangkapan sopir truk berusia 40 tahun itu dilakukan di tempat parkir RSUD Purwodadi, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa jam sebelumnya, tersangka diketahui menitipkan motornya di tempat parkiran tersebut. Setelah itu, tersangka keluar dari lokasi parkir untuk menemui seseorang yang diindikasikan sebagai pemasok narkoba. Usai mendapatkan barang, tersangka kemudian kembali lagi ke lokasi parkir RSUD untuk mengambil kendaraannya. ”Saat tersangka mau ambil motornya, langsung kita amankan. Sebelumnya, kami sudah dapat info bakal ada transaksi narkoba di lokasi parkiran itu. Kita masih mengembangkan penyelidikan mengenai pemasok barangnya,” imbuh Kasat Narkoba AKP Abdul Fatah. Sopir truk tersebut mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi sabu. Pemakaian sabu dilakukan untuk menambah stamina sehingga bisa mengemudikan kendaraan tanpa mengalami rasa lelah. ”Tersangka beralasan memakai sabu untuk menguatkan stamina. Tentu saja hal ini tidak dibenarkan. Justru orang yang mengonsumsi narkoba sangat berbahaya jika sedang mengemudi,” imbuh Fatah. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar