Kamis, 28 Maret 2024

Gara-gara Avtur, Menag Minta Biaya Haji Naik Rp 900 Ribu

Murianews
Rabu, 24 Januari 2018 14:01:40
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Pemerintah merencanakan untuk menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin, mengusulkan biaya haji naik 2,58 persen di banding tahun lalu, atau sekitar Rp 900 ribu. Ini dikatakan Menag ketika berada di Wisma Perdamaian (Wisper) Kota Semarang, Rabu (24/1/2018). Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya biaya haji. Salah satunya kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur). ”Biaya avtur sebagai bahan bakar pesawat ada kencerungan naik dibandingkan tahun lalu,” katanya. Selain itu, menurut dia, pihaknya mengusulkan kenaikan biaya haji karena ada kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan besaran pajak operasional selama musim ibadah haji sebesar 5 persen. Penetapan pajak haji itu meliputi biaya akomodasi makan para jemaah, ongkos transportasi hingga penginapan di hotel. Penyebab lain yang melatarbelakangi naiknya biaya haji yakni penambahan layanan makanan di Makkah dari 20 kali, untuk tahun ini menjadi 50 kali makan. “Maka pemerintah sedang menyusun rancangan dana haji dan kemarin baru masuk pembahasan awal bersama anggota DPR RI. Kami belum tahu besaran dana haji nanti naik berapa banyak. Tetapi sudah ada usulan kenaikan Rp 900 ribu dibanding tahun lalu atau sebesar 2,58 persen,” ujarnya. Menurut dia, kenaikan biaya haji ini cenderung lebih ringan ketimbang pemberlakuan pajak di Arab Saudi yang mencapai 5 persen. Usulan kenaikan biaya haji itu saat ini tengah dibahas di DPR RI, sebelum diizinkan untuk diterapkan atau tidak. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar