Jumat, 29 Maret 2024

Asyik Pesta Miras, Belasan Pelajar di Kudus ’Diseret’ Ibu Kandung ke Kantor Polisi

Murianews
Rabu, 24 Januari 2018 11:46:34
Belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA mendapat pembinaan setelah diamankan polisi usai menggelar pesta miras. (Humas Polres Kudus)
Murianews, Kudus - Sebelas pelajar di bawah umur di Kudus harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menggelar pesta minuman keras (Miras), Senin (22/1/2018). Uniknya, belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu diseret ke kantor polisi setelah ibu kandung salah satu siswa melaporkan pesta miras tersebut ke kantor polisi. Dikutip dari laman Tribrata News Polres Kudus, kejadian unik tersebut berawal saat IM beserta belasan temannya berkumpul di rumahnya di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati saat jam sekolah. Karena penasaran, ibu IM mencoba mempergoki kelakuan anaknya. Itu dilakukan lantaran IM sendiri sudah tidak sekolah. Sementara teman-teman anaknya yang berkumpul masih mengenaklan seragam sekolah. Tiga di antaranya bahkan masih mengenakan SMP dan tujuh lainnya sudah berseragam SMA. Rasa penasaran ibu IM langsung membuatnya mengurut dada. Ia memergoki anaknya sedang pesta miras bersama belasan temannya tersebut. Kuat dugaan, hal tak terpuji itu (pesta miras) sudah sering dilakukan hingga membuat sang ibu mengautkan hati untuk melapor ke polisi untuk efek jera. Bhabinkantibmas Desa Loram Wetan, Aiptu Noor Rojak mengatakan, begitu mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama anggota polsek yang piket. Begitu sampai ternyata pesta miras yang diadukan sang ibu benar adanya. ”Saya bersama anggota Polsek yang piket langsung mendatangi rumah tersebut. Setelah sampai kami mendapati anak-anak berseragam sekolah sedang minum-minuman keras saat jam sekolah,” terang Rojak. Kesebelas pelajar itu pun tak berkutik. Mereka pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Jati untuk mendapat pengarahan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi. Terlebih lagi, tiga di antaranya masih SMP. ”Selain membawa belasan pelajar itu, kami juga membawa sejumlah barang bukti. Yakni botol air mineral berisi arak putih 1/4 liter, gir sepeda, dan besi berukuran panjang 25 cm,” tegasnya. [caption id="attachment_136441" align="aligncenter" width="715"] Belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA mendapat pembinaan di depan orang tua setelah diamankan polisi usai menggelar pesta miras. (Humas Polres Kudus)[/caption] Sementara itu, Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menerangkan, sebelas pelajar yang diamankan berinisial MH, IM, MM, AS, DN, MN, AP, AN, AF, MK dan EN. Tujuh di antaranya masih SMA dan 3 pelajar SMP. ”Sementara, untuk IM tidak sekolah. Rumahnya lah yang digunakan untuk pesta miras,” terang Bambang Kapolsek menambahkan, kesebelas anak yang rata rata pelajar tersebut sempat diamankan di Polsek Jati. Mereka diberi pembinaan dihadapan orang tua mereka masing dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuaanya yang di ketahui oleh Kepala Sekolah, Kepala Desa, Ketua RT dan RW setempat. ” Itu sebagai sanksi sosial kepada mereka. Mudah-mudahan, tidak diulangi lagi,” ungkap Kapolsek. Di sisi lain, Kapolsek juga berterima kasih kepada Ibu kandung IM yang berani melaporkan anak kandungnya sendiri dan teman- temanya yang sedang melakukan pesta miras. Ia berharap hal ini bisa menjadi contoh dan pelajaran untuk warga sekitar. ”Saya berharap kepada warga yang mengatahui tindakan kriminal atau ketertiban masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Itu supaya tetap kondusif,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar