Jumat, 29 Maret 2024

Pembebasan Lahan Tol Batang-Semarang Masih Bermasalah, Ini Solusi dari DPRD

Murianews
Selasa, 23 Januari 2018 15:34:23
Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng
Murianews, Semarang – Proses pembebasan lahan untuk proyek tol Semarang-Batang, hingga kini masih bermasalah. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan proyek ini tak akan bisa rampung sesuai target. Padahal targetnya, Mei 2018 mendatang, proyek pembetonan sudah rampung. Sehingga jalan tol ini sudah harus bisa digunakan untuk mudik Lebaran 20118 mendatang. Saat ini proses pembebasan lahan yang masih terkendala berada di seksi IV dan V tol Semarang-Batang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso lahan yang belum dibebaskan di seksi ini rata-rata adalah tanah wakaf berupa masjid, mushala, sekolah dan tanah permakaman. Ia meminta agar pemerintah agar lebih akomodatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi selain kendala pembebasan lahan, kendala yang dihadapi adalah permintaan jumlah perlintasan jalan tol yang diminta warga meningkat. “Untuk tanah wakaf masih dalam pengurusan di Kementerian Agama. Kendala lainnya, permintaan warga meningkat untuk perlintasan penyebrangan jalan tol baik dalam bentuk underpass ataupun overpass,” katanya, Selasa (23/1/2018). Hadi mengusulkan terkait persoalan tersebut bisa diselesaikandengan penggantian bangunan. "Jika tanah kas desa bisa disewa untuk konstruksi, sedangkan untuk tanah wakaf bisa dilakukan penggantian bangunan,”katanya dalam keterangannya Rabu (23/1/2018) di Kota Semarang. Lebih lanjut, Hadi mengatakan terkait penyeberangan, perlu adanya konsisten terhadap DED (design engineering detil) yang telah disepakati. Meski demikian, ia menyarankan jika memungkinkan tetap harus akomodatif edengan masukan masyarakat. Hadi menyebut bahwa saat ini pada seksi IV, dari 1.945 bidang tanah (141,842 hektare) yang dibebaskan baru 1.600 bidang (126,67 hektare) atau sebesar 89,3% dari total lahan. Sementara, di seksi 5 dari 2.698 bidang tanah (146,56 hektare), baru sebesar 89,96% atau 2.630 bidang tanah (131,85 hektare) yang sudah dibebaskan. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar