Jumat, 29 Maret 2024

Fantastis, Ini Besaran Dana Sharing Produksi Kayu Perhutani di Blora

Dani Agus
Selasa, 16 Januari 2018 15:19:08
Petugas ikut serta mengamankan penebangan kayu di hutan Blora, belum lama ini. (MuriaNewsCom)
Murianews, Blora - Sharing atau bagi hasil produksi kayu yang diserahkan pihak Perhutani pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Blora ternyata nilainya cukup besar. Yakni, mencapai Rp 3,5 miliar. Sharing tersebut berasal dari enam Kesatuan pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani. Yakni,  KPH Blora, Cepu, Randublatung, Mantingan, Kebonharjo  dan Ngawi. Sharing produksi kayu tahun 2017 itu diberikan untuk 68 LMDH. Sharing dari KPH Blora nilaianya berkisar Rp 212 juta yang diberikan untuk 21 LMDH. Kemudian, KPH Cepu sebesar Rp 844 diberikan kepada 17 LMDH, KPH Randublatung sebesar Rp 2 Miliar diberikan kepada 19 LMDH, KPH Kebonharjo sebesar Rp 200 juta diberikan kepada 1 LMDH, KPH Mantingan sebesar Rp 323 juta diberikan kepada 3 LMDH. ”Terakhir dari sharing Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yaitu KPH Ngawi sebesar Rp 5 juta lebih diberikan Kepada 7 LMDH. Total penerima sharing produksi kayu dari Perhutani sebanyak 68 LMDH,” ungkap Administratur Perhutani KPH Blora Rukman Supriatna pada wartawan, Selasa (16/1/2018). Selain dari produksi kayu, Perhutani KPH Blora juga memberikan sharing dari sektor wisata kepada LMDH Tani Jati Mulya, Desa Kedung Wungu, Kecamatan Todanan sebesar Rp 3,6 juta. Bagi hasil ini didapat dari pengelolaanobyek wisata Kedung Biru didesa tersebut yang dilakukan bersama Perhutani. Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan bergaman bibit tanaman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi jawa Tengah. Yakni, sebanyak 9.450 bergam jenis bibit tanaman hortikultura. Antara lain,durian sebanyak  4. 000 bibit, belimbing madu (900), Jeruk Pamelo (700), Jambu Citra (900), mangga (400), Matoa (400), Rambutan (400), jambu Kristal (1.150) dan Jeruk siam (600). Bantuan tanaman hortikultura diberikan kepada beberapa LMDH yang ada diwilayah Kabupaten Blora yang tersebar di beberapa lokasi. Diantaranya di Kecamatan Tunjungan, Sambong, Todanan Bogorejo dan Randublatung. ”Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan memang Perhutani tidak bisa melakukan sendiri. Perlu kerjasama dengan multi stake holder terkait, utamanya Pemerintah daerah Blora sebagai leader karena mempunyai kewenangan Penuh untuk bisa menggerakkan semua lini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada dalam kawasan hutan,” imbuh Rukman. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar