Jumat, 29 Maret 2024

Arti Toleransi di Negeri Ini

Murianews
Senin, 15 Januari 2018 15:39:42
Ilustrasi
[bs-quote quote=" " style="style-6" align="left" author_name="Farid Jaelani" author_job="Ketua IPNU Ranting Wates Kabupaten Kudus 2017-2019" author_avatar="https://www.murianews.com/wp-content/uploads/2018/01/Farid.png"][/bs-quote]

TOLERANSI merupakan hal yang pokok untuk diterapkan di semua tempat . Tanpa toleransi  mungkin tidak ada artinya dalam sebuah negeri tersebut . Indonesia sendiri merupakan Negara yang pluralisme (keberagaman) artinya bahwa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku, ras agama dan  budaya.

Indonesia merdeka  secara mandiri karena semangat toleran yang menimbulkan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Zaman penjajahan, para proklamator memperjuangkan Indonesia tidak memperdulikan egoistis suku, ras dan agama. Mereka menjunjung  tinggi  arti toleransi demi memperjuangkan negeri ini. Mengaca dengan tulisan di atas sebenarnya toleransi itu berasal dari kata “ Tolerare” berasal dari bahasa latin yang artinya adalah dengan sabar membiarkan sesuatu. Toleransi mempunyai arti luas yaitu sikap saling menghormati dan bekerja sama di antara beberapa kelompok lain yang berbeda etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Dengan sikap toleransi inilah akan muncul keindahan – keindahan dalam mencapai sesuatu, karena dengan toleransi  kita menjadi kuat. Dalam kamus  bahasa Indonesia (2008) Toleransi diartikan dengan sifat atau sikap toleran; batas ukuran untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperlukan; penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja. Selain itu toleransi menurut W.J.S Purwadarminta toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri. Di Indonesia , sikap toleransi  saat mulai luntur. Hal ini disebabkan karena kurang menghayati  dan meresapi perjuangan kemerdekaan Indonesia, selain itu juga kurang mengenang jasa pahlawan sehingga semangat dalam proklamasi dan patriotisme  juga kurang kental  didalam benak mereka. Akhirnya Beberapa kasus bermunculan yang disebabkan oleh sikap intoleran yang terjadi  pada tahun kemarin satu di antaranya adalah kasus ahok. Dikasus tersebut seolah-olah nuansa agama dijadikan dalam ranah politik hanya untuk memenangkan pihak dari lawan. Hal ini jelas bahwasanya sikap toleran tersebut masih terasa kurang kental di negeri ini. Apalagi kasus – kasus lain yang belum terpublikasi oleh media. Sebagai warga Negara Indonesia seharusnya kita cerdas dalam menanggapi situasi dan kondisi yang ada. Dengan hal tersebut maka Negara kita akan menjadi kuat karena adanya persatuan dan kesatuan dari warganya . Selain itu dengan toleransi akan sangat berdampak pada lingkungan sekitar  khususnya tali silaturrohim baik antar sesama manusia. Dengan demikian toleransi  dapat diartikan juga sikap yang  dapat menghindari perpecahan di antara warga Indonesia , meningkatkan rasa nasionalisme dalam bermasyarakat, pencapaian kata mufakat dalam bermusyawarah, meruntuhkan perasaan egoistis dalam beragumen, dapat mempersatukan perbedaan pendapat serta mempermudah pembangunan di Negara Indonesia ini. Selain itu sikap toleransi akan menjadikan Indonesia lebih maju dan tentunya dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia dengan berpikir dan berperilaku intelektual. Toleransi Dalam Beragama Di negeri ini arti toleransi dalam beragama dirasa masih kurang  kental . Coba kita menengok kasus di Papua, di sebuah daerah timur negara Indonesia konflik antar agama terjadi. Muslim di Tolikara yang hendak melakukan shalat idul fitri diserang oleh puluhan orang. Aksi penyerangan tersebut bisa dikatakan nekat dikarenakan pelaksanaan shalat id di sana dijaga oleh pihak kepolisian. Penyerangan tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, sebuah bangunan mulai dari masjid, pasar , dan rumah dibakar oleh massa yang menyerang . Hal ini sungguh tragis dan disesalkan dikarenakan jika pihak yang menyerang juga sampai terluka , Apakah aksi penyerangan tersebut   menjadi kebenaran atas tindakan mereka. Di Indonesia sendiri  terdapat beraneka ragam agama, keanekaragaman tersebut dijadikan sebagai kekayaan dari sebuah Negara dimana kita dapat saling menghargai , menghormati, saling menguatkan nilai-nilai agama dan keimanan. Perbedaan sebenarnya  tidak dijadikan sebagai pertentangan , tapi perbedaan seharusnya dijadikan sebagai pembanding, pendorong bahkan penguat dan pemurni apa yang dimiliki. Namun pada kenyataanya sering terjadi perbedaan agama dijadikan perselisihan dan petentengan dalam hal keagamaan dan keyakinan . Dalam pendapat teoritis bahwasanya. Perbedaan keyakinan dan beragama seharusnya dijadikan alat tombak keamanan dan perdamaian bukan malah dijadikan munculnya sebuah konflik. Fakta di lapangan bahwa  kadang ada sekelompok orang yang sering menjadikan agama sebagai dasar atau alasan untuk tidak hidup bersama . Artinya seolah – olah kita tidak boleh berdamai atau rukun dengan orang yang berbeda agama. Bahkan ada anjuran untuk menjauhi dan membinasakan orang-orang yang tak sejalur dalam pemikiran dan kepercayaanya. Mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono berkata ” perbedaan paham keagamaan tidak boleh mencederai kerukunan serta memaksakan paham yang diyakininya kepada pihak lain apalagi dengan kekerasan”. Dengan pernyataan tersebut selaknya kita mengedepankan arti toleransi bukan mengedepankan kekerasan hanya demi agama kita,tapi pada kenyataanya malah  menciderai agama lain. sudah selayaknya kita kembali berkaca kepada sejarah dimana dulu saat masa nabi Muhammad SAW mengajarkan toleransi antar umat beragama yang menyentuh ranah sosial .Akan tetapi kini toleransi di paksa untuk menyentuh ranah aqidah yaitu dengan meyakini agama- agama lain. Toleransi sering dicontohkan nabi Muhammad SAW di antaranya adalah di saat rombongan jenazah yahudi melewati di depan nabi Muhammad, lalu beliau berdiri dan pada waktu itu sahabat bertanya tentang maksud yang dilakukan beliau. Bahwasanya beliau mengajarkan arti toleransi dalam umat beragama. Dengan artian tersebut kita bisa membangun konsep hubungan antar manusia untuk saling menghargai, Menghormati dan saling memahami antara satu sama lain. Di dunia ini tidak ada lagi ada kata kami dan mereka yang ada hanya kata manusia. Dengan kata itu maka hilanglah pembeda diantara sekat yang ada diantaranya dari segi agama, budaya , sosial dan sebagainya. Sudah saatnya kita mulai intropeksi diri , apakah kita mau hidup berdampingan dengan selain agama yang kita percayai atau tidak?. Pertanyaan tersebut , memang pasti ada jawabanya. Tentu jawaban tersebut ada pada diri kita, dan kita sebenarnya tahu persis yang sebenarnya diajarkan dan maunya agama kita masing- masing. Merujuk pada pembukaan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa” Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri- sendiri dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaanya”. Dengan paparan tersebut kekerasan dan kebencian dalam beragama harus diakhiri dan tidak ada lagi yang merasa takut dan tertekan karena beragama dan beriman kepada tuhan .Jika hal tersebut masih terjadi di negeri ini. Berarti amanat UUD 1945, seperti dalam pasal diatas secara tidak langsung telah dikhianati oleh anak –anak bangsa. Gambaran sekilas toleransi di negeri ini memang jauh dari yang kita harapkan. Persoalan- persoalan yang hanya biasa saja, bisa gempar ketika diperpadukan dengan keyakinan. Selaknya kita harus merubah arah pikir kita. Di negeri ini , kaya dengan berbagai budaya , etnis , agam dan lain- lain. Maka tentunya sikap toleransi kita wajib tanamakan baik- baik di dalam diri kita. Sikap ego yang berkepanjangan seharusnya tak layak diterapkan di negeri ini. Kebersamaan dan cinta damailah yang dibutuhkan di  negeri ini. Mari kita tanamkan nilai- nilai toleransi di negeri ini. Ciptakan suasana  damai untuk bangsa dan Negara ini  yang lebih maju lagi. (*)

Baca Juga

Komentar