Selasa, 19 Maret 2024

Malam Mingguan Sambil Pesta Ciu, Belasan Siswa SMK Nangis Digaruk Polisi

Murianews
Senin, 15 Januari 2018 10:17:44
Belasan pelajar yang kedapatan pesta miras diberi hukuman Tim Elang Polrestabes Semarang. (Istimewa)
Murianews, Semarang – Masih berumur belasan tahun dan duduk di bangkur sekolah, remaja-remaja di Kota Semarang ini sudah berani menggelar pesta minuman keras. Bahkan aksi itu dilakukan di tempat umum, sehingga mengganggu masyarakat. Mereka menggelar pesta miras di sebuah halte bus di Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang. Aksi ini digelar pada Sabtu (13/1/2018) malam. Ada belasan siswa SMK terlihat teler di halte tersebut. Mereka menenggak minuman keras jenis ciu. Namun aksi mereka terpergok Tim Elang Polrestabes Semarang, yang tengah melakukan patroli. Tim penyapu kejahatan jalanan ini pun langsung menggerebek belasan remaja bau kencur ini. Beberapa di antara mereka juga menangis histeris saat tahu tengah dikepung polisi. Mereka ketakutan karena khawatir akan dipenjara dan malu. Tim Elang pun langsung mendata remaja-remaja yang tengah pesta miras itu. Polisi menemukan barang bukti botol minuman keras di tempat mereka nongkrong. [caption id="attachment_135860" align="aligncenter" width="715"] Tim Elang memeriksa remaja yang pesta miras. (Humas Polrestabes Semarang)[/caption] Polisi juga kemudian memberikan hukuman kepada pelajar. Hukuman yang diberikan cukup unik, yakni mereka disuruh mendoro motor dari depan SMAN 1`di Jalan Menteri Supeno Semarang, hingga Pos Patwal Satlantas Polrestabes Semarang, di kawasan Simpang Lima Semarang. Salah satu remaja yang tertangkap mengaku bernama Yogi (17). Ia tak berhenti menangis saat digrebek polisi. Namun ia mengaku tak ikut-ikutan pesta miras seperti temannya yang lain. Pengakuannya, saat itu ia hanya mampir sebentar. “Saya tidak minum pak, saya cuma mampir. Saya coba sedikit saja dan mau pulang, tapi malah ketangkep duluan. Saya menyesal pak,” kata Yogi sambil menangis saat ditanya polisi. Petugas dari Tim Elang kemudian, menghubungi orang tua siswa untuk menjemput mereka di Pos Patwal. Polisi juga memberikan pengarahan kepada orang tua siswa ini untuk menjaga dan memperhatikan pergaulan anaknya. Kepala Tim Elang I Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Andie Prasetyo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan saat dia bersama tim melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes. “Setelah kami periksa satu persatu, mererka kami beri pembinaan, dan membuat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi tindakan itu lagi. Setelah itu kami mengizinkan mereka pulang, ” pungkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar