Jumat, 29 Maret 2024

Satpol-PP Pati Galakkan Razia Karaoke Hampir Tiap Hari, Ini Hasilnya

Faisol Hadi
Jumat, 12 Januari 2018 14:48:58
Petugas melakukan razia karaoke beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Pati - Satpol-PP Pati semakin menunjukkan keseriusannya menegakkan Perda Karaoke di Bumi Mina Tani. Keseriusan itu ditunjukkan dengan menggalakkan penertiban tempat karaoke di Pati hampir setiap hari. Plt Kepala Satpol PP Pati Riyoso mengatakan, sedikitnya sepekan dua hingga tiga kali, pihaknya melakukan penertiban tempat karaoke. Meski begitu, kerap kali petugas menjumpai adanya lokasi hiburan yang nekat buka. ”Karena itu, kami akan tetap menggalakkan razia karaoke selama Januari ini. Selama sebulan, kami akan mendatangi tempat karaoke terus,” katanya kepada awak media, Jumat (12/1/2018). Dikatakan, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Terlebih lagi, di dalam perda tersebut, sudah jelas kalau karaoke tidak diizinkan. ”Atas dasar itulah kami melakukan penertiban,” tegasnya. Disinggung terkait hasil penindakan, Riyoso mengaku, banyak pengunjung karaoke yang mulai berfikir dua kali untuk datang ke tempat hiburan malam itu. Terbukti beberapa lokasi hiburannya nampak sepi dan tutup saat petugas datang. Menurut dia, itu terjadi bukan karena para pengusaha karaoke bersedia menutup usahanya secara sukarela. Melainkan karena jenuh selalu didatangi petugas untuk menutupinya. "Sebenarnya kami bisa saja langsung menutup lokasinya. Namun kami beri kesempatan untuk menutup sendiri, dan kami juga mendengar apa arahan dari pihak kepolisian," ucap dia. Kendari demikian, saat penertiban berlangsung, petugas juga masih menjumpai karaoke yang bukanya kucing-kucingan. Sehingga membutuhkan usaha lebih untuk menutupnya. "Kami akan lakukan kegiatan ini sekitar satu bulanan. Saat mereka tidak berbenah, kami akan menutup usaha dengan cara menyegel," ungkapnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar