Jumat, 29 Maret 2024

Perda RTRW Jateng Mendesak Direvisi

Murianews
Rabu, 10 Januari 2018 13:09:03
Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng
Murianews, Semarang – Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Tengah dinilai sudah hampir kedaluarsa, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Kalangan DPRD Jateng juga mendorong agar perda ini segera diperbarui. Apalagi berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya politik kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2014, indeks udara Jateng sebesar 82.54, sedangkan indeks kualitas air sebesar 51.03 dan indeks tutupan hutan di Jateng sebesar 51.33. "Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng. Sekiranya perlu, secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW,”kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso, Rabu (10/1/2018). Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa perbaikan perda Jateng mengenai RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata. Namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat. Dia mengatakan, status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 2016 lalu, bahwa perda RTRW Jateng sudah memasuki waktu perbaikan. “Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada kategori Kurang, yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata IKLH nasional sebesar 63,42,” ujarnya. Dengan kondisi tersebut, Hadi meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW pemerintah perlu melibatkan beberapa pihak yang berkaitan. Seperti lembaga swadaya masyarakat, Komunitas peduli lingkungan, Kaukus Lingkungan Hidup dan lainnya. "Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan, Kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat seperti ekonomi, sosial, budaya,”jelasnya. Menurut Hadi, dengan adanya perbaikan perda RTRW akan menjaga pembangunan, mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industrinya. "Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis. Ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah 7 tahun. Perlu Kajian, perlu perbaikan tentunya,” pungkas legislator PKS Jateng itu. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar