Gara-gara Dekor, Pengantin Baru Dilaporkan ke Polisi dan Ditinggal Istri
Murianews
Senin, 8 Januari 2018 13:42:58
Pernikahannya yang baru berlangsung pada 26 Desember 2017 lalu juga terancam berakhir, karena AB tak bisa mengembalikan uang resepsi kepada mertuanya. Tak hanya itu, AB juga kini harus mendekam di sel tahanan.
AB ditangkap polisi karena dilaporkan oleh tukang dekor, Teguh Karyanto (44) karena tidak sanggup membayar dekorasi pernikahannya dengan tuduhan penipuan.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menyatakan, pihaknya telah menetapkan AB sebagai tersangka. AB diketahui sebagai karyawan salah satu bank BUMN di Kebumen.
”Perjanjian antara tersangka dengan tukang dekor, akan membayar jasanya setelah pernikahannya usai. Namun hingga hari kesepakatan, tersangka tidak membayar. Selanjutnya tukang dekor yang merasa ditipu lapor ke kami,” kata AKP Willy.
Ia meyebut, tagihan dekor yang belum dibayar sebesar Rp 7,3 juta. Menurutnya, AB diamankan polisi pada Kamis (4/1/2017) pekan kemarin di Desa Panjer, Kecamatan Kebumen.
Saat diperiksa polisi, AB mengaku masih mengupayakan untuk membayar sewa dekor tersebut. Yakni dengan mengajukan pinjaman di bank tempatnya ia bekerja. Saat ini menurut dia, proses pencairan pinjaman masih berlangsung.
AB juga mengaku awalnya keberatan pernikahan diselenggarakan bulan Desember 2017, karena pinjaman dari bank baru akan cair di 2018. Pernikahan itu menurut dia, berlangsung setelah selama tujuh bulan pacaran.
Baca : Ternyata Pria Ini Gunakan Emas Imitasi Sebagai Mas Kawin, Sekarang DibuiIa juga mengaku sehari setelah pesta pernikahan istrinya pergi meninggalkan rumah. Bahkan akun Facebook dan BBM pun telah diblokir oleh istri, termasuk nomor teleponnya sudah ganti.
Setelah resmi ditahan, pihak keluarga istrinya pun tidak ada yang membesuk tersangka di rutan Polsek Kebumen Polres Kebumen.
AB mengaku kehilangan kontak dengan isterinya. Bahkan karena kejadian itu, orang tua AB jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami melangkah berdasarkan laporan yang masuk. AB telah dilaporkan karena penipuan. Kami tindaklanjuti secara proporsional,” pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha