Jumat, 29 Maret 2024

Sehari Jelang Rekomendasi PDIP Turun, Ganjar Kembali Diperiksa KPK

Murianews
Rabu, 3 Januari 2018 14:52:40
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP. Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari. Pemeriksaan oleh KPK ini bertepatan dengan jelang turunnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilgub Jateng 2018. Rekomendasi dari PDIP direncanakan akan diumumkan pada Kamis (4/12/2018) besok. Dilansir Antara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Ganjar, KPK juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. ”Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari,” kata Febri, Rabu (3/1/2018). Ini bukan kali pertama Ganjar dan Mekeng diperiksa terkait korupsi megaproyek E-KTP. Keduanya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, maupun Setya Novanto. Sebelumnya, nama Ganjar bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sempat dipermasalahkan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto karena tidak ada dalam dakwaan Setya Novanto. Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menyatakan, rekomendasi cagub dan cawagub unutk Pilgub Jateng dan Jabar akan diumumkan pada Kamis 4 Januari. Dikabarkan rekomendasi untuk Pilgub Jateng akan diturunkan kepada gubernur petahana Ganjar Pranowo. Editor : Ali Muntoha Baca : Megawati Umumkan Cagub Jateng 4 Januari, Apakah Ganjar?

Baca Juga

Komentar