Kamis, 28 Maret 2024

Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan di Kudus Diperpanjang

Faisol Hadi
Senin, 1 Januari 2018 17:30:12
Anggota panwascam se-Kabupaten Kudus saat dilantik, belum lama ini. (Pemkab Kudus)
Murianews, Kudus - Pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Kudus diperpanjang hingga Selasa (2/1/2018), besok. Itu dilakukan lantaran masih banyak desa yang kuotanya belum terisi hingga batas waktu yang ditentukan. Ketua Panwaslu Kudus Wahibul Minan mengatakan, pendaftaran PPL di Kudus, haruslah terdapat minimal tiga pendaftar. Sayangnya, dalam pelaksanaan di lapangkan, masih banyak desa yang pendaftarnya kurang dari tiga orang. "Itu terjadi pada semua kecamatan di Kudus. Di dalamnya banyak desa yang pendaftarnya hanya satu orang ataupun hanya dua orang saja," katanya kepada MuriaNewsCom. Dia mencontohkan, seperti halnya Kecamatan Mejobo yang dari 11 desa, enam di antaranya masih kurang dari tiga pendaftar. Begitu juga dengan Kecamatan Kaliwungu yang kurang sembilan desa dari 15 desa yang ada. Dia menjelaskan, tiap desa memang ditargetkan pendaftaran tiga orang. Itu dilakukan untuk proses seleksi, yang dimulai pada Rabu (4/1/2018) mendatang. Seleksi tersebut akan dipilih satu orang sebagai petugas Panwaslu tingkat desa. Sementara kurangnya tiga pendaftar, lebih disebabkan pada aturan yang diterapkan. Seperti usia minimal 25 tahun, serta pendaftar yang harus warga desa setempat. Hasilnya, sejumlah pendaftar terpaksa tak diterima lantaran usianya di bawah 25 tahun. Selain itu, pada usia 25 tahun kebanyakan sudah bekerja. Kondisi tersebut berdampak dengan tidak minatnya sebagai Panwaslu Desa. Untuk memastikan tiga pendaftar terpenuhi, dia menginstruksikan kepada semua Panwascam untuk aktif datang ke semua desa yang kurang. Tujuannya, untuk bekerjasama dengan desa agar lebih mudah mendapatnya. "Kami yakin akan terpenuhi besok. Karena kami sudah kerjasama dengan desa," ujarnya. Disinggung saat masih ada desa yang kurang, dia menjelaskan tetap  dilakukan tahapan seleksi sesuai dengan jadwal pada 3 Januari mendatang. Itu sesuai dengan aturan, apalagi tiap desa sudah ada yang daftar. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar