Jumat, 29 Maret 2024

Polda Jateng Pecat 50 Polisi Secara Tak Hormat, 4 Perwira Juga Kena

Murianews
Jumat, 29 Desember 2017 15:30:03
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mencopot seragam polisi anggota yang dipecat secara tidak hormat, Jumat (29/12/2017). (Humas Polda Jateng)
Murianews, Semarang – Polda Jawa Tengah memecat dengan tidak hormat 50 polisi yang bertugas di wilayah Jateng selama tahun 2017. Dari jumlah itu, 24 polisi dipecat pada Jumat (29/12/2017) hari ini melalui upcara pemecatan dengan tidah hormat (PTDH) di halaman Mapolda Jateng. Sementara 26 polisi lain dipecat pada pertengahan 2017. Dari total polisi yang dipecat ini, empat di antaranya merupakan perwira. Proses pemecatan empat perwira ini dilakukan di Mabes Polri Mereka terbukti melakukan pelanggaran berat dan tindak pidana, sehingga diberi sanksi terberat. Pemecetan ditandai dengan upacara pencopotan seragam polisi yang dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. Pencopotan seragam ini diwakili dua polisi yang dipecat. Kapolda Jateng mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tahun ini mengalami peningkatan drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya 10 orang. Ia menyebut pelanggaran terbanyak yang dilakukan yakni desersi, kode etik, lalu disusul narkoba. Menurut dia, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan upata bersih-bersih di lingkungan kepolisian dari oknum tak bertanggungjawab. "Ini bentuk komitmen polri dalam memberikan hukuman bagi anggota yang menyakiti masyarakat, melakukan pelanggaran hukum," katanya. Sementara itu secara keseluruhan, jumlah anggota polisi yang dipecat di berbagai kesatuan wilayah di Jawa Tengah mencapai 50 orang. Ia menuturkan upaya bersih-bersih di lingkungan kepolisian akan terus dilakukan agar para oknum tidak menciderai Polri. Selain memberhentikan pihaknya juga memberikan penghargaan bagi yang berprestasi setiap bulannya pada tanggal 17. "Yang berprestasi ini jadikanlah contoh, yang PTDH jadikan introspeksi, kalau memang kesulitan berprestasi ya cukup berbuat baik sajalah, jangan melakukan pelanggaran itu sudah cukup bagi institusi," terangnya. Selain itu, pada ada 1.100 polisi yang memperoleh kenaikan pangkat mulai 1 Januari 2018. Upacara kenaikan pangkat dilakukan bersamaan dengan upacara PTDH. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar