Kamis, 28 Maret 2024

13 LMDH di Grobogan Dapat Sharing Produksi Kayu Sebanyak Rp 205 Juta

Dani Agus
Jumat, 29 Desember 2017 11:42:57
Administratur KPH Purwodadi Dewanto menyerahkan sharing produksi kayu tebangan di aula kantor perhutani setempat, Jumat (29/12/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sebanyak 13 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perum Perhutani KPH Purwodadi mendapat sharing produksi kayu tebangan jati tahun 2015. Besarnya dana bagi hasil yang didapat mitra Perhutani tersebut sebanyak Rp 205 juta lebih. LMDH yang mendapat sharing tersebut berada di tujuh wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). Antara lain, BKPH Penganten, Jatipohon, Linduk, Pojok, Sambirejo, Tumpuk, , dan Bandung. Dalam penyerahan sharing itu, LMDH Batur Wana Makmur mendapat bagian paling besar, yakni senilai Rp 119 juta. Disusul LMDH Subur Rp 34 juta lebih, dan LMDH Wana Makmur Rp 22 juta lebih. Sedangkan sharing yang diterima 10 LMDH lainnya nilainya bervariasi. Yakni, Rp 332 ribu sampai Rp 10 juta. Penyerahan sharing buat 13 LMDH dilakukan Administratur KPH Purwodadi Dewanto di aula kantor perhutani setempat, Jumat (29/12/2017). Menurut Dewanto, jumlah LMDH di KPH Purwodadi ada 41. Pada tahun 2017 ini, ada 13 desa yang mendapatkan sharing produksi kayu. ”Sharing yang diserahkan adalah hasil tebangan kayu tahun 2015 tetapi penyerahannya diberikan tahun 2017. Memang tidak semua LMDH dapat sharing karena hal ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami harapkan, pembagian sharing ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Kemadohbatur Adi Winarno menyatakan, pihaknya merasa bangga karena LMDH Batur Wana Makmur yang ada di desanya bisa mendapatkan sharing produksi tebangan yang cukup tinggi. Hal itu membuktikan jika kerjasama dengan Perhutani yang dilakukan sesuai aturan akan membawa manfaat bagi LMDH. ”Pihak desa tidak akan ikut campur terkait hasil sharing produksi kayu yang didapat LMDH. Hanya saya berpesan agar hasil sharing digunakan sesuai ketentuan dan bisa menambah kesejahteraan semua anggota LMDH,” jelasnya.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar