Jumat, 29 Maret 2024

Panwaslu Kudus Buka Lowongan untuk 132 Pengawas Pemilu Lapangan, Ini Syaratnya

Faisol Hadi
Rabu, 27 Desember 2017 16:16:54
Anggota panwascam se-Kabupaten Kudus saat dilantik, belum lama ini. (Pemkab Kudus)
Murianews, Kudus – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus saat ini tengah membuka lowongan untuk 132 petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Ratusan PPL tersebut akan bertugas mengawasi jalannya pemilu di tingkat desa atau kelurahan di Kudus. Ketua Panwaslu Kudus Wahibul Minan mengatakan, pembukaan PPL sebenarnya sudah dibuka sejak 23 Desember lalu dan akan ditutup Kamis, 28 Desember besok. ”Sesuai jadwal, besok akan ditutup. Karena di Kudus ada 132 desa/kelurahan maka kebutuhan anggota PPL juga sebanyak 132 orang,” katanya kepada MuriaNewsCom Menurut dia, semua warga Kudus bebas mendaftar sebagai Panwaslu Desa. Formulir pendaftaran dapat diambil di tiap kecamatan, yang mana sebagai tempat pendaftaran pula. Bagi yang hendak mendaftar, lanjut dia, dari segi umur minimal berusia 25 tahun. Pembatasan usia tersebut, lantaran ingin petugas pengawas lebih dewasa dari petugas yang diawasi nantinya. Hanya saja, terkait jumlah pelamar hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti. Karena petugas langsung dari kecamatan dan laporan akan diberikan saat terkahir pendaftaran. "Jika ada yang belum terpenuhi, maka kami bisa memperpanjang pendaftaran Panwaslu desa," ujarnya. Dia menyebutkan, tiap pelamar akan diberikan tes wawancara pada 4-9 Januari 2018. Setelah itu, maksimal 14 Januari akan dilakukan pelantikan secara serentak untuk Panwaslu Desa yang lolos. Disinggung soal masa kerjanya, dikatakan akan bekerja selama enam bulan terhitung sejak pelantikan. Hanya untuk gajinya dia mengaku kurang tahu lantaran urusan sekretariatan. "Untuk gaji mungkin kisaran Rp 700-800 ribu per bulan," jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar