Jumat, 29 Maret 2024

Usai Libur Natal Samsat Jepara Dipadati Pembayar Pajak

Padhang Pranoto
Rabu, 27 Desember 2017 12:09:29
Antrean wajib pajak yang ada di Samsat Jepara, Rabu (27/12/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara -  Setelah libur Natal usai, Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jepara dipadati wajib pajak (WP). Hari ini, Rabu (27/12/2017) sekitar 800 orang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Alda (20) satu di antaranya. Warga Kecamatan Tahunan itu mengaku datang untuk mengurus pajak kendaraan milik orang tuanya. Datang ke Samsat sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengaku sudah banyak antrean di loket pelayanan. "Ramai sekali, apalagi kan kemarin dua hari libur (Senin-Selasa), jadi yang mengurus di sini banyak sekali. Saya membayar pajak cuma sedikit Rp 130 ribu, motor lama milik bapak saya," tuturnya. Meski demikian, ia menyebut pelayanan untuk pajak kendaraan cukup cepat. Dalam hitungan setengah jam, ia dapat menyelesaikan administrasi dan mendapatkan STNK nya kembali. Wajib pajak lain, Farida mengungkapkan, ia datang ke Samsat untuk mengurus pajak mobilnya yang habis hari ini. "Habisnya hari ini, baru datang ini, tinggal nunggu selesai dan pulang," kata warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang itu. Kepala UPPD Jepara Bambang Hariyanto mengakui memang ada peningkatan wajib pajak yang mengurus pajak kendaraannya. Untuk itu, pihaknya melakukan upaya percepatan pelayanan. "Kami siapkan petugas untuk melayani secara maksimal. Selain itu, satu mobil layanan keliling sementara kami tarik untuk melayani WP yang mengurus pajak tahunan. Sementara untuk WP lima tahunan, kami arahkan ke loket, supaya tidak menumpuk," ujarnya. Ia mengungkapkan, pada hari biasa wajib pajak yang mengurus pajaknya berjumlah sekitar 100-200 obyek pajak. Sementara untuk hari ini, bisa mencapai 800 orang. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar