Jumat, 29 Maret 2024

Alokasi Naik, Ini 4 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Dana Desa di Grobogan

Dani Agus
Selasa, 26 Desember 2017 18:08:52
Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto memberikan pemahaman masalah dana desa para peserta bintek dari Kecamatan Tawangharjo, Selasa (26/12/2017) lalu. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto meminta agar para kepala desa tidak mengalokasikan dana desa sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain yang berkaitan dengan masalah pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan Sanyoto saat membuka bintek bagi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kader Pemperdayaan Masyarakat Desa (KPMD) se-Kecamatan Tawangharjo, Selasa (26/12/2017). Menurutnya, dari evaluasi penggunaan dana desa dalam skala kabupaten selama ini, penggunaan mayoritas masih digunakan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, jembatan, talud, gedung TK, dan Paud. “Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini prosentasenya diatas 80 persen. Untuk tahun 2018 ini, sebagian dana desa perlu digunakan juga untuk kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan masyarakat,” tegasnya. Ia menegaskan, dalam rakornas prioritas dana desa 2017 beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sudah memberikan arahan supaya memprioritaskan empat kegiatan. Yakni,pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama),  pembangunan embung untuk peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa. “Program pembangunan dengan dana desa memang masih jadi prioritas utama. Namun, bidang lainnya yang berkaitan dengan peberdayaan juga perlu mendapat perhatian lebih,” kata mantan Camat Gubug itu. Sanyoto menambahkan, pada tahun anggaran 2018, besarnya dana desa yang diterima mengalami peningkatan. Tahun 2017, dana desa yang didapat sebanyak Rp 229 miliar. Sedangkan tahun 2018 jumlahnya mencapai Rp 246 miliar. Dana yang bersumber dari APBN ini akan disalurkan pada 273 desa yang ada di Grobogan. “Pada prinsipnya, dana desa ini bisa dipakai untuk membiayai banyak kegiatan. Saya menekankan pada para kepala desa agar menjalin koordinasi dengan komponen masyarakat dalam penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. Kebutuhan apa yang sangat dibutuhkan masyarakat maka hal itu harus diprioritaskan,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar