Murianews, Pati - Jajaran Polsek Cluwak menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan gudang untuk menimbun minuman keras (miras) di Dukuh Godang, Karangsari, Cluwak, Senin (25/12/2017).
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek. Rinciannya, 265 botol anggur kolesom, 32 botol anggur merah, 19 botol cong, 12 topi miring, dan satu botol arak putih.
Ratusan miras tersebut milik Wakijan (60), seorang pedagang yang memiliki warung. Miras tersebut sengaja disimpan di rumah kosong untuk mengelabuhi petugas.
Kapolsek Cluwak AKP Eko Prantiyo mengatakan, penggerebekan warung tersebut melibatkan sembilan anggota. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya warung yang menjual miras di Dukuh Godang.
"Ini menjadi salah satu upaya kami untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru. Sebab, miras menjadi penyebab dari segala tindak pidana sehingga harus diperketat penyebarannya," ujar AKP Eko.
Usai penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan pelaku dan menyita ratusan botol miras sebagai barang bukti.
"Sebelum operasi dilakukan, kami melakukan penyelidikan. Barang bukti kami amankan di rumah kosong milik orang lain yang jaraknya sekitar seratus meter dari rumah pelaku," tuturnya.
Ia berharap, razia miras di wilayah Cluwak bisa menekan peredaran miras yang kerap membuat suasana tidak kondusif. Dengan demikian, perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan bisa berjalan aman.
Editor : Ali Muntoha