Jumat, 29 Maret 2024

Bayi Asal Jati Dilaporkan Ditahan RS Mardi Rahayu, Begini Tindakan DKK Kudus

Faisol Hadi
Selasa, 19 Desember 2017 18:30:26
Kabid pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada DKK Mustianik (jilbab merah) mendatangi RS Mardi Rahayu atas laporan bayi yang ditahan, Selasa (19/12/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendapatkan laporan dugaan penyanderaan bayi bernama Kenzo Nanda Pratama yang masih berusia enam bulan disandera untuk dijadikan jaminan pelunasan biaya di RS Mardi Rahayu. Kabid pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada DKK Mustianik mengatakan, laporan tersebut diterimanya pagi tadi, Selasa (19/12/2017). Laporan menjelaskan kalau bayi pasangan Aziz (27) dan Dian (25) asal Desa Jepang Pakis RT 5 RW 1 Kecamatan Jati, tak diperbolehkan pulang karena tak bisa melunasi biaya pengobatan atas sakit paru-paru. Baca: Dicurigai Terjangkit Difteri, 2 Bocah di Grobogan Dirawat di Ruang Isolasi RSUD "Pengobatan per 14 Desember mencapai Rp 26 jutaan. Karena sangat banyak orang tua bayi tersebut belum bisa melunasi. Atas dasar itu, kabarnya pihak RS menahan bayinya," katanya kepada MuriaNewsCom Tak hanya itu, laporan yang diterimanya juga menyebutkan soal keluarga yang tak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga, keluarga kelimpungan mencari tebusan pengobatan. Baca: Serempet Sepeda, Pelajar Asal Growong Lor Pati Tewas Terlindas Truk Mendapatkan laporan itu, pihaknya merasa geram lantaran hal itu sampai terjadi. Sehingga, dia bersama petugas Puskesmas langsung mendatangi rumah sakit untuk meminta kejelasan. "Setelah sampai di rumah sakit, kabar tersebut tidak benar. Pihak rumah sakit juga membantah hal tersebut, bahkan keluarga juga kaget bagaimana bisa hal semacam itu tersebar," ujarnya Dia menjelaskan, pihak rumah sakit menjamin bayi tersebut diperbolehkan dibawa pulang meski biayanya belum lunas dengan jaminan KTP. Apalagi, pihak desa sudah mengeluarkan surat keterangan tidak nampu, yang mengurangi biaya pengobatan di sana. Baca: Gudang Penyimpanan Miras Palsu di Dengkek Pati Digerebek Polisi Hanya, kondisi bayi sekarang masih sakit dan panas, sehingga belum diperbolehkan pulang. Jika dipaksakan, dikhawatirkan bakal membuat bayi makin parah lagi. Sementara, pihak RS Mardi Rahayu Dewi juga mengaku kaget atas kabar tersebut. Kabar adanya bayi yang tak diperbolehkan pulang ditepisnya lantaran tidak benar adanya. "Kami selalu menangani dengan baik. Termasuk untuk pasien yang belum membayarnya. Bahkan saat sudah sehat dan belum lunas, kami memperbolehkan pulang," jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar