Kamis, 28 Maret 2024

Gudang Penyimpanan Miras Palsu di Dengkek Pati Digerebek Polisi

Lismanto
Selasa, 19 Desember 2017 17:45:54
Polisi menggerebek gudang penyimpanan miras palsu di Desa Dengkek, Kecamatan Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) palsu dari berbagai merek yang ada di Desa Dengkek RT 1 RW 1, Kecamatan Pati digerebek polisi, Selasa (19/12/2017) sore. Satu peleton pasukan dari Unit Sabhara Polres Pati dikerahkan untuk mengawal proses penggerebekan. Puluhan warga tampak melihat ratusan botol miras yang berhasil digerebek polisi. Baca: Serempet Sepeda, Pelajar Asal Growong Lor Pati Tewas Terlindas Truk Sesaat setelah penggerebekan yang dilakukan Kasat Sabhara AKP Sugino dan Wakapolres Pati Kompol Nyamin, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan hadir untuk meninjau lokasi penggerebekan.

Kroger Gift Cards of $25 Win Free at www.krogerfeedback.com

"Produksi miras palsu sudah dilakukan sejak 2010 lalu. Modusnya, pelaku beli botol bekas dari cafe lalu mengisinya dengan miras buatan sendiri dan dijual kembali dengan merek miras yang mahal," ujar AKBP Maulana. Baca: Tawuran, Puluhan Pelajar SMP di Pati Diamankan Polisi Beserta Sebilah Celurit Bahkan, pelaku memasang cukai palsu pada botol miras untuk mengelabuhi konsumen. Cukai itu dicetak di kertas sesuai dengan cukai asli. Dari pengakuan pelaku yang berinisial NM (31), miras dijual dengan harga dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Padahal, miras dengan merek asli biasanya dijual dari Rp 45 ribu sampai Rp 65 ribu per botol. Baca: Keluarga Korban Mutilasi Asal Pati Bermimpi Buruk Sebelum Peristiwa Pembunuhan Terjadi Miras palsu tersebut diedarkan di kawasan cafe di Kabupaten Pati dan Rembang. Namun, polisi masih belum percaya dengan pengakuan pelaku dan saat masih mendalami kasus penjualan miras palsu bercukai palsu tersebut. Sementara merek miras yang dipalsukan, di antaranya Vodka dan Whisky. Polisi juga menemukan arak putih yang ditaruh dalam puluhan botol. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar