Jumat, 29 Maret 2024

Polantas di Semarang yang Terekam Peras Pemotor Dijebloskan ke Penjara

Murianews
Selasa, 19 Desember 2017 13:29:43
Aksi Bripka A anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang terekam saat melakukan pungli kepada pengendara. (Youtube)
Murianews, Semarang – Video oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang yang viral, karena memeras seorang pengendara sepeda motor telah ditindak dan dijebloskan ke penjara. Oknum polisi Bripka A itu terekam sedang melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan razia di daerah Mangkang, Kota Semarang. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Bakharuddin membenarkan adanya pemerasan sebagaimana dalam video YouTube tersebut. “Memalukan. Kapolresrabes dan saya sudah sepakat menjebloskan oknum tersebut ke dalam sel,” katanya. Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji memastikan, pihaknya telah tindakan tegas terhadap oknum tersebut. “Sudah saya perintahkan untuk segera disidang disiplin,” katanya. Selain itu, Bripka A itu juga akan diberi sanksi berupa pemindahan dari Satlantas ke kesatuan lain. Video pemerasan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh pemilik akun Youtube Gaska Pelangi dengan judul “Oknum Polisi Pungli Kembali di Semarang”. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, terlihat seorang oknum polisi yang meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas saat razia. Pada kejadian di daerah Mangkang, Kota Semarang itu Bripka A meminta sejumlah uang kepada pengendara pelanggara lalu lintas tanpa memberikan bukti atau surat tilang. Editor : Ali Muntoha Berikut video aksi pungli yang dilakukan oknum polisi yang diunggah akun Youtube Gaska Pelangi https://www.youtube.com/watch?v=3oJhmKx1ML0

Baca Juga

Komentar