Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Cabuli Bocah Berusia 14 Tahun, Kakek di Pati Ini Diamankan Polisi

Lismanto
Senin, 18 Desember 2017 16:00:47
Pelaku pencabulan berinisial S (tengah) diamankan petugas kepolisian. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang kakek berinisial S (57), warga Kedungbulus, Margorejo diamankan petugas kepolisian karena diduga mencabuli bocah di bawah umur. Bocah yang diduga dicabuli berinisial GP, warga Kecamatan Margorejo dan masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku diketahui warga dan hampir dihakimi massa. Babinsa desa di mana GP tinggal, Brigadir Agus Susanto mendapatkan laporan dari warga bahwa telah diamankan pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur. "Saya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari massa. Pelaku diamankan di Mapolsek Margorejo," ujar Brigadir Agus, Senin (18/12/2017). Setelah mengamankan pelaku, dia mengarahkan korban dan orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati. Adapun modus pencabulan yang dilakukan sang kakek dengan cara membuka baju dan meremas payudara korban. Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan pelaku segera diamankan. Meski masih bocah, korban saat ini sudah bekerja. Namun, dia saat ini masih ikut orangtua. Sementara lokasi pencabulan di rumah salah satu warga Kecamatan Margorejo. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar