Jumat, 29 Maret 2024

Sudirman Said Hanya Butuh 1 Kursi Lagi untuk Melaju di Pilgub Jateng

Murianews
Senin, 18 Desember 2017 12:47:21
Sudirman Said Calon Gubernur Jateng dari Partai Gerindra. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Semarang – Mantan Menteri ESDM Sudirman Said, hanya membutuhkan sokongan satu kursi lagi di DPRD Jateng untuk melaju dalam Pilgub Jateng 2018 mendatang. Pasalnya, setelah dideklarasikan Partai Gerindra sebagai bakal calon gubernur, Sudirman Said juga mendapat dukungan dari PAN. Koalisi dua partai ini telah mengumpulkan 19 kursi di DPRD Jateng. Sementara syarat yang dibutuhkan minimal 20 kursi. Sebelumnya setelah Prabowo Subianto mengumumkan Gerindra memberikan rekomendasi kepada Sudirman Said, PAN juga melakukan hal serupa. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendeklarasikan Sudirman Said saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PAN Jateng, di Grobogan, akhir pekan kemarin. Sudirman Said mengaku sangat yakin ketentuan untuk melaju di Pilgub Jateng bisa dipenuhi. Pasalnya, PKS juga dikabarkan akan memberikan rekomendasi kepada mantan Menteri ESDM tersebut. “Sekarang sudah ada modal 19 kursi. Semoga dalam waktu dekat PKS segera menyatakan dukungannya,” katanya. PKS sendiri di DPRD Jateng mempunyai 10 kursi. Sehingga dengan bergabungnya PKS maka kekuatan Sudirman Said adalah 29 kursi. Saat ini parpol di Jateng yang mampu mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi adalah PDI Perjuangan, karena mempunyai bekal 31 kursi di DPRD Jateng. Dirman mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan PKS. Menurutnya, keputusan PKS masih menunggu rapat internal. Selain PKS, komunikasi juga dilakukan dengan sejumlah partai. Meskipun untuk memenuhi syarat minimal kepesertaan pilkada di Jawa Tengah, Sudirman Said tinggal butuh satu kursi lagi. “Tapi kan tidak bisa bawa kursi itu (sambil menunjuk kursi peserta-red) maka komunikasi kita lakukan ke semua partai,” kata Sudirman.  Kepada wartawan Sudriman Said mengaku langsung tancap gas. Ia sudah membentuk 152 relawan yang tersebar di 35 kota dan kabupaten se-Jawa Tengah. Tidak saja menyerang melalui udara, SS mengaku juga siap perang darat dimana, Jawa Tengah yang sangat luas diharapkan akan bisa disambangi secara keseluruhan. Sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2016, syarat bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.  Di Provinsi Jawa Tengah, total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jateng bila memiliki minimal 20 kursi. PDIP menjadi pemilik kursi terbanyak dengan jumlah 31 kursi. Artinya, PDIP sudah melewati syarat minimal jumlah perolehan kursi di DPRD untuk mengusung calon sendiri. PKB menjadi partai kedua dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD, 13 kursi. Gerindra mempunyai 11 kursi di DPRD. PKS dan Golkar punya masing-masing 10 kursi. Demokrat memiliki total 9 kursi, sedangkan PAN dan PPP masing-masing punya 8 kursi di DPRD Jateng. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar