Jumat, 29 Maret 2024

Mobil Perekaman E-KTP juga Layani Warga di Sekolah dan Mal-mal Kudus

Murianews
Rabu, 13 Desember 2017 14:54:48
Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Putut Winarno saat meninjau pelayanan di mobil layanan keliling. (Istimewa)
Murianews, Kudus – Untuk meningkatkan capaian perekaman E-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, melakukan layanan jemput bola. Disiapkan mobil keliling yang melayani warga dalam perekaman E-KTP. Mobil keliling ini menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ahmad Sofyan, mobil keliling ini masuk ke sekolah-sekolah dan mal-mal yang ada di Kudus. Menurut dia, mobil keliling ini bahkan memberi pelayanan di luar jam kerja. Pelayanan yang dilaksanakan di luar hari kerja yakni pelayan perekaman di Mall-Mall maupun dikeramaian. Untuk bulan Desember ini, tim Mobille Dukcapil melakukan jemput bola di ADA Swayalan di hari Sabtu mulai pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 WIB. “Sedangkan di hari Minggu melaksanakan perekaman di depan Mall Ramayana berbarengan dengan acar Car Free Day,” katanya. Ia mengatakan, perekaman di luar hari kerja ini merupakan program kerja dari Dinas Dukcapil Kudus, selain itu pada bulan Oktober yang lalu Menteri Dalam Negeri melalui suratnya Nomor 471.13/5386/SJ perihal percepatan penyelesaian perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dan cakupan kepemilikan akta kelahiran, memerintahkan agar target perekaman untuk warga wajib KTYP harus selesai sampai dengan akhir Desember 2017. Hal ini dikarenakan pada tahun 2018 akan diadakan pemilukada baik bupati maupun gubernur serta 2019 akan diselenggarakannya pemilu dan pilpres. “Dalam Surat Menteri Dalam Negeri, untuk mengejar target perekaman, diharuskan melaksanakan  pelayanan keliling dan pelayanan pada hari libur, baik hari Sabtu dan Minggu”, ujarnya. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak sekolah , untuk wajib KTP pemula yang bersekolah di SMA, MA, SMK yang berusia 17 tahun. “Kami menugaskan 3 tim mobile ke sekolah-sekolah sesusai jadwal yang telah ditentukan”, tambahnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar