Jumat, 29 Maret 2024

Positif  Sakit Jiwa, Pembunuh Ibu Kandung di Kudus Dibawa ke RSJ

Faisol Hadi
Rabu, 13 Desember 2017 18:31:27
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (13/12/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Hasil pemeriksaan kejiwaan Anshori, pemuda Dukuh Kebangsan, RT 2 RW 3, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, yang membunuh ibu kandungnya sendiri Selasa (28/11/2017) lalu akhirnya keluar. Dari pemeriksaan medis, pemuda 30 tahun itu positif mengidap gangguan jiwa. Untuk itu, ia diharuskan menjalani perawatan di RSJ. Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, dari hasil identifikasi dan juga observasi yang selama ini dilakukan, pelaku positif memiliki penyakit jiwa. Baca: Tak Diberi Uang, Anak di Getassrabi Kudus Tega Pacul Kepala Ibunya Hingga Tewas "Observasi selalu kami lakukan setelah penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ibu kandung. Prosesnya panjang dan bertahap, dengan hasilnya pelaku positif miliki penyakit jiwa," katanya kepada awak media, Rabu (13/12/2017). Selain itu, lanjutnya, hasil pemeriksaan dari RSUD Kudus juga memperkuat identifikasi tersebut. Lantaran memiliki penyakit jiwa, penanganan kasus akan dilimpahkan kepada negara, hingga pelaku bisa sembuh seperti sedia kala. Baca: Sebelum Dibunuh, Sang Ibu Sempat Diancam Hingga Tak Berani Pulang ke Rumah Disinggung soal proses hukuman pelaku, kapolres menyebutkan baru fokus pada pembenahan kondisi psikis pasien terlebih dahulu. ”Lebih detailnya, biar Kasatreskrim yang menentukan. Yang pasti jangan sampai pelaku dilepaskan tanpa penanganan. Karena jika demikian, dikhawatirkan akan ada korban lagi," ungkap dia. Editor: Supriyadi Baca: Ini Luka yang Dialami Ibu di Getassrabi Kudus Setelah Dipacul Anaknya Hingga Meninggal

Baca Juga

Komentar