Kamis, 28 Maret 2024

Khabsyin Tunda Laporan ke Penegak Hukum

Faisol Hadi
Senin, 11 Desember 2017 13:45:20
Anggota Fraksi PKB DPRD Kudus M Nur Khabsyin. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Rencana Anggota DPRD Kudus M Nur Khabsyin untuk melaporkan dugaan adanya dana siluman ke hukum hingga saat ini belum dilakukan. Anggota Badan Anggar (Banggar) tersebut masih fokus ke laporan ke Gubernur Jateng dan Kemendagri terlebih dahulu. Politisi PKB mengatakan, meski belum ada laporan, pihaknya yakin para penegak hukum bakal menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Apalagi, dugaan adanya dana siluman di APBD Kudus sudah jadi perbincangan masyarakat umum. "Itu sudah sangat jelas adanya dugaan dana siluman dalam RAPBD 2018. Jadi, tanpa adanya laporan ke penegak hukum juga akan dilaksanakan penindakan," katanya kepada MuriaNewsCom. Baca: Muncul Dana Siluman di APBD Kudus, Politisi PKB Ini Berniat Lapor Gubernur dan Tempuh Jalur Hukum Selain itu, banyak media yang santer memberitakan kasus pelik tersebut. Sehingga, sudah jadi hal yang lumrah, ketika penegak hukum datang langsung untuk melakukan penyelidikan terkait hal itu. Dengan asumsi tersebut, pihaknya belum melakukan melaporkan apapun ke pihak kepolisian ataupun ke kejaksaan. Bahkan, untuk laporannya memiliki kemungkinan tak dilakukan karena dianggap sama saja, dengan adanya penindakan. Baca: Dugaan Dana Siluman di APBD Kudus Juga Dilaporkan ke Mendagri Disinggung terkait keberaniannya mengungkap dana siluman, Wakil Ketua DPRD Kudus tahun 2009-2014 itu mengaku siap dengan semua risiko. Termasuk adanya anggota dewan yang akan memusuhinya ataupun mendukung tindakannya itu. "Emang gua pikirin kalau ada yang benci. Yang pasti saya berjuang demi rakyat," tegasnya. Editor: Supriyadi Baca: BPPKAD Bantah Ada Dana Siluman di APBD Kudus

Baca Juga

Komentar