Jumat, 29 Maret 2024

Dugaan Dana Siluman di APBD Kudus Juga Dilaporkan ke Mendagri

Faisol Hadi
Minggu, 10 Desember 2017 15:47:41
Anggota DPRD Kudus Nur Khabsyin. (Istimewa)
Murianews, Kudus - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, M Nur Khabsyin, resmi melaporkan dugaan penyimpangan RAPBD ke gubernur Jateng. Tak hanya ke gubernur, laporan juga disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. "Hari Jumat (8/12/2017) kemarin saya sudah laporkan kepada keduanya. Mudah-mudahan segera mendapatkan respon," katanya kepada MuriaNewsCom, Minggu (10/12/2017). Menurut dia, untuk laporan ke gubernur,  anggota Komisi A DPRD Kudus itu menugaskan seseorang untuk datang langsung ke kantor gubernur. Saat itu, laporan langsung diterima asisten dari gubernur. Sementara, untuk aduan ke Kementerian Dalam Negeri, pihaknya menitipkan aduan kepada temannya yang ada di Jakarta. Pihaknya yakin aduan tersebut sudah sampai dan akan diproses lebih lanjut. "Tuntutan saya, agar APBD 2017 dapat dikembalikan ke pemkab dan DPRD Kudus untuk dibahas ulang. Karena, ada anggaran yang tiba-tiba muncul saat sidang paripurna, padahal sebelumnya tak pernah ada," ujar politisi PKB tersebut. Terkait jawabab dari Sekretaris TAPD, Eko Djumartono beberapa waktu lalu, yang menyebut semuanya sudah sesuai risalah komisi dianggap Khabsyin tak benar. Menurut dia, dalam risalah komisi dianggap tak pernah ada anggaran tersebut. Khabsyin merupakan satu-satunya anggota DPRD yang melaporkan kasus semacam itu ke gubernur Jateng. Hal itu dilakukan lantaran dianggap ada yang salah, dan sudah tugasnya untuk meluruskan. "Kalau ada yang salah ya harus diluruskan, karena rakyat yang dirugikan. Dan kalaupun ada yang tak suka sama saya, tak saya pikir," jelasnya. Baca : Muncul Dana Siluman di APBD Kudus, Politisi PKB Ini Berniat Lapor Gubernur dan Tempuh Jalur Hukum Sebelumnya Khabsin menemukan banyaknya kejanggalan saat pembahasan RAPBD. Yang paling menyolok adalah kenaikan pendapatan dalam APBD yang naik cukup signifikan. Yakni dari dana perimbangan naik sebesar Rp 29,03 miliar dan dari lain-lain pendapatan yang sah naik sebesar Rp 34,28 miliar. Sehingga total kenaikannya ada Rp 63,3 miliar. ”Ironisnya, kenaikan pendapatan tersebut tidak pernah muncul dalam rapat banggar yang digelar sejak tanggal 22 November dan 28 November 2017,” tegasnya. Tak hanya itu, di anggaran belanja juga ada kenaikan sebesar Rp 104,58 miliar. Padahal, semestinya kenaikan belanja dari RAPBD hanya sebesar 41,7 miliar. Sehingga ada selisih 62,8 miliar. ”Ada juga kenaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp21 miliar. Semua itu tidak pernah dibahas dalam rapat yang sah, baik rapat komisi maupun banggar,” ungkapnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar