Kamis, 28 Maret 2024

Nunggak Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Tentara

Faisol Hadi
Kamis, 7 Desember 2017 15:57:01
Kanit Rag Ident Satlantas Polres Pati, Ipda Parsa mengecek dokumen STNK yang menumpuk karena belum diambil oleh pemiliknya. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Kudus - Samsat Kudus memiliki cara tersendiri dalam mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Satu di antaranya adalah menggandeng Kodim Kudus, yang mana bertugas mendatang masyarakat agar membayar pajak kendaraan bagi yang nunggak.  Kepala Samsat/UP3AD Kudus, Wibowo mengatakan kerjasama antarkedua instansi sudah diatur dalam MoU. Itu dilakukan sejak November kemarin, sehingga Kodim Kudus juga membantu dalam penanganan tinggalkan pajak kendaraan.  "Jadi bagi yang nunggak kendaraan, akan didatangi petugas Kodim Kudus. Petugas tersebut akan datang ke rumah warga, untuk meminta agar pajak kendaraan dapat dilunasi,"katanya Kamis (7/12/2017). Menurut dia, data adanya masyarakat yang menunggak iuran pajak akan dikasih dari Samsat Kudus. Data tersebutlah yang menjadi acuan petugas Kodim Kudus, untuk mendatangi satu per satu pemilik kendaraan yang nunggak pajak. Dia mengaku, tentara dipilih lantaran dianggap sebagai petugas yang pas. Para tentara tersebar di semua desa/kelurahan di Kudus, yang lebih tahu wilayahnya masing-masing. Selain itu, efek psikologis masyarakat saat berhadapan dengan tentara juga lebih diperhitungkan ketimbang petugas biasa. "Apalagi petugas juga mempertanyakan kapan mau membayar. Yang juga dilengkapi dengan tandatangan pemilik kendaraan," ucapnya. Sejauh ini, kata dia, respon masyarakat sangat bagus untuk membayar kendaraan bagi yang nunggak. Sehingga, progam tersebut akan terus dilanjutkan kedepannya nanti.  Terpisah, Kepala Staf Kodim Kudus/0722 Mayor Infantri Sagimin membenarkan adanya adanya kerjasama antara Samsat Kudus dan Kodim. Namun, pihaknya menegaskan anggota Kodim Kudus/0722 bukanlah sebagai penagih hutang atau debt collector. "Kami hanya melakukan kerjasama dengan Samsat Kudus. Tapi kami bukanlah seperti debt collector, melainkan hanya mempertanyakan dan mengingatkan saja," katanya Kamis (7/12/2017). Menurut dia, petugas yang diterjunkan untuk melakukan pendekatan tersebut adalah Babinsa di tiap desa. Karena sering bersinggungan dengan masyarakat langsung, mereka akan lebih mudah mengetahui secara pasti siapa penunggak pajak kendaraan. "Para Babinsa sudah biasa berbaur dangan masyarakat. Jadi masyarakat tak akan canggung saat ditemui petugas," ungkapnya. Dikatakan, biasanya warga  lupa dalam membayar pajak kendaraan. Untuk itu, petugas datang untuk mengingatkan. Petugas juga tidak diperkenankan memaksa membayar, karena Babinsa bukanlah menarik tunggakan pajak. "Kecuali kalau mereka mau menitipkan pembayaran pajak kendaraan ke kami. Itu diperbolehkan dan akan kami bantu," ungkap dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar