Kamis, 28 Maret 2024

Melahirkan di Kudus, Ibu Pulang dari RS Langsung Bawa Akta Kelahiran dan KK

Murianews
Senin, 4 Desember 2017 10:07:18
Ibu melahirkan di Kudus langsung mendapatkan akta kelahiran anaknya, sebelum pulang dari rumah sakit. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Jika di daerah lain orang tua harus mengurus dulu bolak-balik ke kantor pemerintahan untuk mengurus akta kelahiran dan kartu keluarga, beda dengan di Kabupaten Kudus. Di kabupaten ini, ketika ibu melahirkan pulang dari rumah sakit atau puskesmas langsung bisa membawa pulang akta kelahiran si bayi plus kartu keluarga (KK) yang baru. Pasalnya, ketika bayi di Kudus lahir, langsung masuk dalam program Si Bolang Mahir. Ini adalah program yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus. Program two in one yang digagas sebuah ”hadiah” bagi anak-anak yang baru lahir. Program Si Bolang Mahir ini adalah kependekan dari Si Buah Hati Lahir, Pulang Bawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Sebuah program two in one, yang diberikan Pemkab Kudus untuk anak-anak yang lahir di wilayah ini. ”Jadi, begitu bayi lahir, mereka bisa mendapatkan akta kelahiran. Sekaligus dapat kartu keluarga. Sangat bagus, karena keluarga tidak lagi harus wara wiri mengurus akta kelahiran dari bayi mereka,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo. Program ini merupakan kerja sama antara Disdukcapil dengan rumah sakit yang ada di Kudus, serta Puskesmas-puskesmas yang ada. Mudahnya proses pembuatan yang ada, memang sudah diamanatkan dalam undang-undang, peraturan presiden, hingga surat edaran menteri. Hal itu tertuang pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Nomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Kependudukan. Semua demi melaksanakan Undang-Undang Nomor 23/2006 dan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar