Jumat, 29 Maret 2024

Tahun 2018 DPRD Kudus Target Hasilkan 33 Perda

Murianews
Senin, 4 Desember 2017 13:25:42
Sidang paripurna DPRD Kudus beberapa waktu lalu. DPRD Kudus menargetkan membahas 33 raperda pada tahun 2018. (Humas DPRD Kudus)
Murianews, Kudus – DPRD Kudus menargetkan mampu menghailkan 33 peraturan daerah (perda) pada tahun 2018 mendatang. Puluhan perda yang akan dibahas tersebut merupakan usulan dari Pemkab Kudus dan inisiatif dewan. Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kudus, Hartopo mengatakan, dari 33 raperda yang akan dibahas, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Empat raperda inisiatif itu yakni Raperda tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Raperda tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kemudian, Raperda tentang Perlindungan Ekosistem Sungai, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menular. Dikatakan Raperda tentang Pemberian ASI Eksklusif. “Raperda Pemberian ASI Eksklusif merupakan raperda inisiatif yang direncanakan dibahas tahun ini. Namun karena waktu yang tersisa terbatas, pembahasan raperda tersebut dimasukkan program tahun depan,” katanya. Ia menyebut, raperda tentang ASI ini di dalamnya akan membahas mengenai ketersediaan ruangan khusus untuk menyusui bayi di gedung instansi pemerintah, perkantoran swasta, ataupun pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus. Raperda itu juga akan mengatur kewajiban pengelola gedung pemerintahan, swasta, pusat perbelanjaan, ataupun tempat pelayanan umum untuk menyediakan pojok laktasi. ”Pengelola gedung juga wajib memberikan kemudahan bagi para ibu yang hendak menyusui atau memerah ASI,” ujarnya. Ia menyebut, pihak-pihak yang diwajibkan menyediakan pojok laktasi namun tidak melaksanakan aturan, akan dikenai sanksi. ”Bisa jadi perizinan mereka akan dikaji ulang, jika tidak menyediakan fasilitas itu,” terangnya. Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, penyusunan raperda bakal melibatkan masyarakat. Dalam penyusunan raperda, usulan masyarakat akan didengar dan diakomodasi. ”Terutama dari kelompok-kelompok masyarakat yang berkepentingan dengan raperda tersebut,” pungkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar