Jumat, 29 Maret 2024

Kabar Gembira Bagi Pemegang Suket di Kudus, Sudah Bisa Ditukar dengan E-KTP

Murianews
Minggu, 3 Desember 2017 10:19:33
Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno, saat ikut memantau perekaman E-KTP. (istimewa)
Murianews, Kudus – Bagi warga di Kabupaten Kudus yang telah melakukan perekaman E-KTP dan baru mendapatkan surat keterangan (suket), kini sudah bisa bergembira, Karena suket itu sudah bisa ditukar dengan keeping E-KTP. Karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus telah mendistribusikan 4 ribu blanko E-KTP ke seluruh kecamatan di Kudus. Sebelumnya suket diberikan ke pemohon E-KTP, lantaran stok blanko E-KTP dari pemerintah pusat habis. Namun saat ini blanko sudah ada dan telah didistribusikan. Dibagikannya blangko KTP elektronik ini, dilakukan melalui distribusi di tingkat kecamatan. Warga bisa mengambilnya di masing-masing kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Sebelumnya, warga ini menggunakan surat keterangan (suket), yang fungsinya sama dengan KTP elektronik. ”Suket tersebut bisa dilakukan penggantian. Dan kami sudah mendistribusikan semua KTP elektronik yang sudah jadi ke sembilan kecamatan yang ada,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo. Distribusi melalui kantor kecamatan ini, dinilai sebagai salah satu cara yang efektif untuk memberikan blangko KTP elektronik yang sudah jadi tersebut. Apalagi untuk wilayah yang terlalu jauh dari kantor dinas setempat. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar